Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura dan Bawaslu setempat melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai dukungan pelaksanaan pilkada 2024 di daerah itu.
Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey di Jayapura, Senin, mengatakan Pemkot Jayapura telah menganggarkan 40 persen yang bersumber dari APBD perubahan 2023 untuk KPU dan Bawaslu setempat sebagai dukungan pihaknya terhadap penyelenggaraan pilkada di wilayah tersebut.
"Untuk KPU Kota Jayapura kami menganggarkan 40 persen dari total anggaran Rp65 miliar pada 2023 kemudian 60 persen akan diberikan pada 2024," katanya.
Menurut Pekey, sementara untuk Bawaslu Kota Jayapura pihaknya memberikan dana hibah sebesar Rp12 miliar lebih dari total anggaran yang diajukan senilai Rp20 miliar.
Dia menjelaskan dengan adanya penandatanganan NPHD tersebut maka Pemkot Jayapura sudah bisa menyelesaikan salah satu tugas terutama dalam dukungan penyelenggaraan pilkada 2024.
"Selain itu juga kami akan memberikan dukungan terhadap non tahapan khususnya dengan KPU Kota Jayapura terkait penyediaan gudang logistik," ujarnya.
Ketua KPU Kota Jayapura Oktovianus Injama mengatakan untuk penyelenggaraan pilkada 2024 pihaknya mengusulkan anggaran sebesar Rp79 miliar namun setelah dilakukan tinjauan oleh KPU RI sehingga diturunkan menjadi Rp71 miliar.
"Anggaran itu kemudian diusulkan ke Pemkot Jayapura dan setelah dilakukan tinjauan oleh Inspektorat setempat maka dana hibah yang diberikan sebesar Rp65 miliar," katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumsarwir mengatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah setempat yang telah mendukung proses pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu maupun pilkada.
Menurut Rumsarwir, pihaknya mengusulkan anggaran untuk tahapan pengawasan pilkada sebesar Rp20 miliar kemudian setelah dilakukan tinjauan oleh Inspektorat Kota Jayapura maka disepakati senilai Rp12,9 miliar.
"Tentu anggaran ini akan digunakan sebaik-baiknya dalam proses pengawasan pilkada 2024 hingga selesai," katanya.
Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey di Jayapura, Senin, mengatakan Pemkot Jayapura telah menganggarkan 40 persen yang bersumber dari APBD perubahan 2023 untuk KPU dan Bawaslu setempat sebagai dukungan pihaknya terhadap penyelenggaraan pilkada di wilayah tersebut.
"Untuk KPU Kota Jayapura kami menganggarkan 40 persen dari total anggaran Rp65 miliar pada 2023 kemudian 60 persen akan diberikan pada 2024," katanya.
Menurut Pekey, sementara untuk Bawaslu Kota Jayapura pihaknya memberikan dana hibah sebesar Rp12 miliar lebih dari total anggaran yang diajukan senilai Rp20 miliar.
Dia menjelaskan dengan adanya penandatanganan NPHD tersebut maka Pemkot Jayapura sudah bisa menyelesaikan salah satu tugas terutama dalam dukungan penyelenggaraan pilkada 2024.
"Selain itu juga kami akan memberikan dukungan terhadap non tahapan khususnya dengan KPU Kota Jayapura terkait penyediaan gudang logistik," ujarnya.
Ketua KPU Kota Jayapura Oktovianus Injama mengatakan untuk penyelenggaraan pilkada 2024 pihaknya mengusulkan anggaran sebesar Rp79 miliar namun setelah dilakukan tinjauan oleh KPU RI sehingga diturunkan menjadi Rp71 miliar.
"Anggaran itu kemudian diusulkan ke Pemkot Jayapura dan setelah dilakukan tinjauan oleh Inspektorat setempat maka dana hibah yang diberikan sebesar Rp65 miliar," katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumsarwir mengatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah setempat yang telah mendukung proses pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu maupun pilkada.
Menurut Rumsarwir, pihaknya mengusulkan anggaran untuk tahapan pengawasan pilkada sebesar Rp20 miliar kemudian setelah dilakukan tinjauan oleh Inspektorat Kota Jayapura maka disepakati senilai Rp12,9 miliar.
"Tentu anggaran ini akan digunakan sebaik-baiknya dalam proses pengawasan pilkada 2024 hingga selesai," katanya.