Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua menyebutkan jumlah perekaman data e-KTP hingga triwulan ketiga (September) 2023 mencapai 132.748 orang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura Herald J Berhitu di Sentani, Selasa mengatakan wajib KTP sebanyak 138.890 orang.

“Dapat kami sampaikan untuk triwulan ketiga yang sudah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 132.748 orang atau 96,58 persen,” katanya.

Menurut Herald, sesuai target yang belum melakukan perekaman e-KTP sebanyak 6.142 orang dan itu pasti tercapai.

“Kami sangat optimistis jumlah atau target ini pasti akan dicapai pada akhir Desember atau triwulan keempat,” ujarnya.

Dia menjelaskan untuk cakupan akte kelahiran usia 0-17 tahun capaiannya sudah 99,71 persen.

Jumlah penduduk usia 0-17 tahun mencapai 64.905 orang dan jumlah kepemilikan akte kelahiran 0-17 tahun 64. 718.

“Kami terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dalam kepengurusan dokumen kependudukan, sehingga target terealisasi pada tahun ini,” katanya.

Dia menambahkan berbagai terobosan dilakukan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat seperti ‘jemput bola’ langsung ke perumahan warga.

“Ada kelompok warga yang mau dukungan pelayanan kependudukan, kami siap seperti yang dilakukan beberapa waktu lalu di RT 004/RW 008, BTN Anugrah Regency Doyo Baru, Kampung Doyo Baru, Distrik Waibu,” ujarnya.

Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024