Timika (ANTARA) - Bupati Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Mesak Magai menerima kunjungan kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI guna melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI).

Bupati Nabire Mesak Magai melalui rilis yang diterima di Timika, Kamis, mengatakan dalam rangka SPI di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire, KPK RI melakukan kunjungan kerja ke Nabire pada Rabu (11/10) . 

"KPK RI melakukan survei penilaian integritas pada 503 kabupaten dan kota dan 38 provinsi di seluruh Indonesia," katanya.

Menurut Mesak, sampai saat ini berbagai masalah tengah dihadapi saat dirinya memantau langsung beberapa keadaan di Nabire. Ia mencontohkan  jumlah PNS yang ada di Nabire mencapai 5.000 orang.

"Namun yang terlihat di masing-masing kantor hanya beberapa orang yang hadir. Belum lagi pemakaian aset daerah tidak sesuai peruntukannya dan pendapatan asli daerah yang hanya Rp30 miliar per tahun," ujarnya.

Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK RI Timotius Hendrik Partohap menambahkan SPI ini diibaratkan seperti pemeriksaan kesehatan, dimana dalam pelayanan kepada masyarakat, apakah masih ditemukan, pungli, gratifikasi, korupsi, dan penyalahgunaan aset daerah untuk kepentingan pribadi.

”SPI bisa menentukan seberapa besar risiko penyalahgunaan wewenang. Jangan sampai masyarakat mengeluhkan masih ada pungli, gratifikasi, korupsi. dan lain sebagainya,” kata Timotius Hendrik Partohap.
 

Pewarta : Agustina Estevani Janggo
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024