Biak (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu ) Republik Indonesia telah 100 persen menyalurkan Dana Otonomi Khusus Papua (Otsus) Tahun 2023 kepada Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, sebesar Rp150 miliar.

"Dana Otsus di Papua tahap tiga diterima Biak Numfor kurang lebih Rp53 miliar sehingga keseluruhan tuntas mencapai Rp150 miliar sesuai pagu anggaran Tahun 2023," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor Gunadi M.Si di Biak, Jumat.

Ia menyebutkan transfer dana itu sesuai dengan amanah UU No. 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua yang dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah No. 106 dan 107 Tahun 2021.

Untuk pembagian alokasi dana Otsus Papua, lanjut dia, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.07/2023 tentang Pengelolaan dan Penerimaan Dana Otonomi Khusus atas tiga bidang tugas pembangunan.

Ketiga bidang penggunaan Dana Otsus Papua terdiri sektor pendidikan 30 persen, kesehatan 20 persen, ekonomi kerakyatan 46 persen serta dana tambahan infrastruktur Otsus Papua 4,7 persen.

Ia menyebutkan pemanfaatan dana Otsus tahun 2023 Kabupaten Biak Numfor langsung dikelola 23 organisasi perangkat daerah.

"Pemanfaatan dana Otsus Papua sangat diprioritaskan untuk meningkatkan kesejahteraan kebutuhan orang asli Papua," sebut Gunadi.

Ia menyebutkan untuk serapan dana Otsus Pemkab Biak Numfor kepada 23 organisasi perangkat daerah Biak Numfor mencapai Rp77,9 miliar dan yang masih diproses penyaluran sebesar Rp72,4 miliar.


Gunadi menyebut, OPD terbesar mendapat dana Otsus Papua yakni dinas pendidikan, dinas kesehatan, dinas koperasi usaha kecil menengah, Sekretariat Daerah dana hibah keagamaan, dinas perumahan dan permukiman, RSUD, dinas pertanian, dinas pekerjaan umum,dinas perindustrian dan perdagangan.

Berdasarkan data pembagian dana Otsus Papua tahun 2023 untuk spesifik grant sebesar Rp79,6 miliar, block grant Rp 63,6 miliar dan dana tambahan infrastruktur Rp7,1 miliar.

Hingga 31 September tiga kabupaten dari 29 Kabupaten yang sudah menerima serapan penyaluran dana Otsus tahap tiga Tahun 2023 dari Kemenkeu yakni Kabupaten Yahukimo, Pegunungan Bintang dan Kabupaten Biak Numfor.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024