Timika (ANTARA) - Kantor Karantina Pertanian Timika Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah berkomitmen melestarikan satwa endemik Papua dengan memberi dukungan berupa tindakan karantina.

Kepala Kantor Karantina Pertanian Timika Ferdi melalui rilis kepada ANTARA di Timika, Minggu, mengatakan berdasarkan kesepakatan bersama, pihaknya siap memberi dukungan tindakan karantina selama proses translokasi hingga satwa kembali ke habitat-nya.

"Selama masa rehabilitasi dan adaptasi, pejabat karantina akan melakukan monitoring secara berkala, hingga satwa tersebut dilepasliarkan bebas di alam," ujarnya.

Menurut Ferdi, pada Juni 2023 pihaknya menerima translokasi dari 39 ekor jenis aves yang terdiri dari empat Nuri Bayan, dua Kakatua Koki, 16 Bondol Hitam, dua Kakatua Rawa, satu Nuri Hitam dan satu Jagal Papua.

"Juga ada tujuh ekor Mambruk Victoria, empat ekor Cenderawasih Kuning dan dua ekor Walik Wompu," ucapnya.

Dia menjelaskan translokasi satwa liar endemik Papua ini berasal dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, tiba di Bandara Mozes Kilangin Timika.

"Pejabat Karantina melakukan pengawasan mulai turun dari alat angkut hingga satwa dibawa ke instalasi lahan konservasi milik PT Freeport Indonesia, di Mil 21 pada Kota Timika," paparnya.

Dokter Hewan Karantina Ardhiana menambahkan selain memeriksa dokumen yang dipersyaratkan, juga memastikan kesesuaian jumlahnya.

"Berdasarkan hasil laboratorium seluruh satwa endemik Papua ini dinyatakan bebas dari virus Avian influenza," katanya.

Pewarta : Agustina Estevani Janggo
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024