Biak (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Biak,Papua menyiapkan 6.000 blanko KTP elektronik (KTP-el) untuk melayani perekaman warga dan siswa SMA/SMK yang berusia 17 tahun.
"Disdukcapil juga menyediakan layanan untuk perekaman KTP-el warga di berbagai kampung 268 kampung dan kelurahan," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Biak Numfor Kalep Ampnir SH di Biak,Minggu.
Kalep mengatakan, untuk meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan KTP elektronik pihak disdukcapil siap melakukan layanan jemput bola.
Dengan layanan cara jemput bola dilakukan disdukcapil, lanjut dia, akan mempermudah warga dalam merekam data kependudukan KTP-el.
"Adanya layanan di tempat diharapkan dapat menambah jumlah kepemilikan dokumen kependudukan bagi masyarakat yang wajib KTP elektronik," harapnya.
Kalep menyebut, berdasarkan data hingga semester pertama tahun 2024 sebanyak 85.053 warga Kabupaten Biak Numfor sudah merekam data kependudukan KTP-el.
Diakui Kalep, hingga saat ini masih terdapat sebanyak sekitar 17 ribu penduduk Biak Numfor yang masih belum merekam data kependudukan di disdukcapil.
Ia mengatakan, target perekaman KTP-el dijadwalkan tuntas sampai Januari 2024 atau sebelum pemilu.
Kalep menyebut, untuk keseluruhan penduduk Kabupaten Biak Numfor sampai semester pertama tahun 2023 sebanyak 147.403 jiwa.
Dibandingkan pada tahun 2022 jumlah penduduk Kabupaten Biak Numfor 146.812, menurut Kalep, dengan data saat ini 147.403 maka terjadi peningkatan mencapai 591 jiwa.
Disdukcapil mencatat sebanyak 102.806 jiwa warga Kabupaten Biak Numfor wajib miliki KTP-El sebagai bukti diri legal terdaftar administrasi kependudukan setempat.
"Disdukcapil juga menyediakan layanan untuk perekaman KTP-el warga di berbagai kampung 268 kampung dan kelurahan," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Biak Numfor Kalep Ampnir SH di Biak,Minggu.
Kalep mengatakan, untuk meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan KTP elektronik pihak disdukcapil siap melakukan layanan jemput bola.
Dengan layanan cara jemput bola dilakukan disdukcapil, lanjut dia, akan mempermudah warga dalam merekam data kependudukan KTP-el.
"Adanya layanan di tempat diharapkan dapat menambah jumlah kepemilikan dokumen kependudukan bagi masyarakat yang wajib KTP elektronik," harapnya.
Kalep menyebut, berdasarkan data hingga semester pertama tahun 2024 sebanyak 85.053 warga Kabupaten Biak Numfor sudah merekam data kependudukan KTP-el.
Diakui Kalep, hingga saat ini masih terdapat sebanyak sekitar 17 ribu penduduk Biak Numfor yang masih belum merekam data kependudukan di disdukcapil.
Ia mengatakan, target perekaman KTP-el dijadwalkan tuntas sampai Januari 2024 atau sebelum pemilu.
Kalep menyebut, untuk keseluruhan penduduk Kabupaten Biak Numfor sampai semester pertama tahun 2023 sebanyak 147.403 jiwa.
Dibandingkan pada tahun 2022 jumlah penduduk Kabupaten Biak Numfor 146.812, menurut Kalep, dengan data saat ini 147.403 maka terjadi peningkatan mencapai 591 jiwa.
Disdukcapil mencatat sebanyak 102.806 jiwa warga Kabupaten Biak Numfor wajib miliki KTP-El sebagai bukti diri legal terdaftar administrasi kependudukan setempat.