Jayapura (ANTARA) - Bawaslu Provinsi Papua memastikan penyandang disabilitas di daerah itu terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua Bawaslu Provinsi Papua Hardin Halidin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jayapura, Selasa, mengatakan saat ini pihaknya mendatangi pengurus disabilitas untuk mengadvokasi hak pilih penyandang disabilitas dalam pemilu.

"Jika masih ada penyandang disabilitas yang belum terdaftar maka kami meminta agar secepatnya untuk melaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua supaya direkomendasikan masuk dalam daftar pemilih khusus," katanya.

Menurut Hardin, Bawaslu Papua mendorong hak pilih penyandang disabilitas dalam Pemilu 2024 di daerah itu.

Pihaknya juga akan melakukan pertemuan dengan KPU Papua guna mengidentifikasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi penyandang disabilitas.

"Nanti dalam pertemuan dengan KPU Papua kami juga akan meminta data berapa banyak TPS yang ada penyandang disabilitas," ujarnya.

Dia mengatakan jika data tersebut sudah didapat maka yang harus dipastikan ialah ketersediaan alat bantu, terutama untuk tunanetra.

"Harapan kami, akses disabilitas ke TPS itu mudah didatangi untuk itu kami juga berharap agar lokasi TPS itu tidak menyulitkan disabilitas," katanya lagi.

Dia menambahkan pihaknya berharap agar semua TPS dapat memperhatikan hal tersebut sehingga pelaksanaan pemilu di Papua bisa lebih baik.

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024