Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura mengharapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat dan distrik harus transparan menyampaikan capaian Program Otonomi Khusus (Otsus) ke masyarakat.

Asisten II Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Jayapura Delila Giay di Sentani, Jumat, mengatakan 35 OPD teknis dan 19 distrik wajib menyampaikan Program Otsus ke publik.

“Informasi penggunaan anggaran otsus harus diketahui oleh masyarakat melalui media, jangan sampai pimpinan OPD alergi dengan wartawan,” katanya.

Menurut Delila, apa yang perlu ditakuti dengan menyampaikan kebenaran program dan kegiatan yang sudah dilakukan kepada masyarakat.

“Kalau takut-takut berarti ada apa-apanya, sehingga perlu dicurigai. Karena saat ini zaman keterbukaan, semua orang perlu memperoleh kepastian informasi dari sumber yang jelas,” ujarnya.

Dia menjelaskan 35 OPD teknis dan 19 distrik, termasuk pengelola Dana Otsus, harus melakukan pertanggungjawaban secara sosial dengan cara menyampaikan informasi yang benar kepada media.

“Kalau media minta informasi ke setiap OPD wajib untuk diberikan supaya sampai ke masyarakat dan mereka mengetahui sejauh mana program atau kegiatan yang telah dikerjakan,” katanya.

Dia menambahkan masyarakat juga berperan mengawasi kinerja dari OPD di Kabupaten Jayapura sehingga arah kebijakan pembangunan sesuai dengan rencana kerja.

“Media dan masyarakat itu begitu penting dalam mengawasi semua pekerjaan dari pemerintah, supaya jelas arah pembangunan tersebut sehingga kesejahteraan masyarakat tercapai,” ujar Delila.
 

Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024