Jayapura (ANTARA) - Serikat Pekerja (SP) Mutiara Jayapura terus mendukung penegakan hukum pemberantasan korupsi di lingkungan Pertamina di mana hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah dalam menciptakan tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan.
Ketua Serikat Pekerja Mutiara Jayapura Sefnat Waroy di Jayapura, Kamis, mengatakan pihaknya sangat menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan, khususnya terkait kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.
“Kami di Papua juga harus tetap bijak dan menunggu hasil keputusan dari aparat penegak hukum,” katanya.
Menurut Sefnat, meskipun ada dugaan pelanggaran hukum, tidak dapat serta-merta dianggap bersalah sebelum adanya putusan dari pihak berwenang.
“Kami tetap mendukung proses hukum yang adil dan transparan, dan pada saat yang sama sehingga bisa tetap fokus menjalankan tugas serta tanggung jawab dalam menyediakan produk BBM yang terjamin kualitas dan kuantitas untuk masyarakat di Tanah Papua,” ujarnya.
Dia menjelaskan selain itu pihaknya juga menanggapi isu yang berkembang di masyarakat terkait mekanisme blending di Pertamina, khususnya mengenai dugaan praktik “pengoplosan” BBM.
“Di kilang, memang ada proses pencampuran (blending) untuk mendapatkan kualitas produk yang diinginkan, seperti Pertalite atau Pertamax namun, tuduhan adanya ‘pengoplosan’ itu tidak benar karena produk yang dihasilkan telah melalui proses uji laboratorium oleh Lemigas dan diawasi oleh BUMN serta SKK Migas,” katanya.
Dia menambahkan pihaknya juga meminta Pemerintah untuk memberikan klarifikasi kepada masyarakat terkait isu ini, mengingat Pertamina adalah perusahaan milik negara yang bertanggung jawab atas ketersediaan energi nasional.
“Meski menghadapi berbagai isu dan tantangan kami menegaskan bahwa Pertamina tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan terus bekerja secara profesional dan memastikan produk BBM yang dihasilkan memenuhi standar serta mendukung penuh kebijakan Pemerintah dalam menjaga stabilitas energi nasional,” ujarnya lagi.