Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura mengharapkan aparatur sipil negara (ASN) di daerah setempat untuk meningkatkan kinerja pelayanan ke warga.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura Jhon Wicklif Tegay saat dihubungi ANTARA di Jayapura, Minggu, mengatakan hingga 2023 ini masih ada oknum ASN yang dibayar tapi tidak melaksanakan tugas.

“Masih ada pegawai yang hingga kini makan gaji buta alias tidak bekerja tapi dibayar oleh pemerintah sehingga ini harus ditertibkan,” katanya.

Menurut Wicklif, oknum ASN yang tidak bekerja maksimal dapat dilihat ketika jam bekerja tetapi masih ‘berkeliaran’ atau berjalan-jalan di pusat keramaian kota, pasar maupun di lingkungan Perkantoran Kantor Bupati Jayapura.

“Mulai tahun depan pemerintah akan membuat tim kode etik, dengan surat edaran Bupati Jayapura akan menindak pegawai yang tidak melaksanakan tugas di jam kerja dan pegawai mabuk,” ujarnya.

Dia menjelaskan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus memperhatikan hal ini untuk menjadi catatan dalam pembenahan pegawainya.

“Coba saja, wartawan kalau datang ke kantor bupati, masih ada pegawai yang duduk dari jam delapan pagi cerita dengan baju dinas, nongkrong makan pinang, ini akan berpengaruh terhadap pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Dia menambahkan dengan kondisi seperti ini maka sudah pasti ASN tidak bekerja tetapi negara tetap membayar gaji setiap bulan nya.

“Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP harus menindak tegas ASN yang tidak bekerja di jam kantor untuk dibina sehingga ada semangat loyalitas dalam pelayanan kepada masyarakat, terutama itu bekerja untuk memperoleh rahmat dan berkat dari Tuhan,” ujarnya.








 

Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024