Sentani, Jayapura (ANTARA) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jayapura pada 2020 mengalami penyusutan Rp151 miliar dari total Rp1,4 triliun sebagai hasil rasionalisasi anggaran karena pandemi COVID-19.
"Penyusutan APBD ini lantaran sumber pendapatan daerah yaitu dana transfer dari pemerintah pusat seperti DAU dan DAK dikurangi akibat pandemi COVID-19," ungkap Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura John Wicklif Tegai di Jayapura,Senin.
Untuk menangani dampak pandemi dan memenuhi kebutuhan anggaran, katanya, seluruh OPD diminta melakukan rasionalisasi anggaran mandiri.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyepakati maksimal 30 persen dari total anggaran yang dikurangi oleh masing-masing OPD.
“Jadi kalau 54 OPD melakukan rasionalisasi mandiri untuk pengembalian 30 persen, itu otomatis devisit Rp151 miliar tertutupi, tapi kan dalam pelaksanaannya banyak OPD yang merasa banyak kegiatan tidak jalan kalau tidak ada anggaran pembinaan, tapi ini tidak bisa dihindari, siapa yang tutup hutang ini,” ujar dia.
Ia mengatakan dengan rasionalisasi mandiri maka OPD harus menyusun program sesuai anggaran yang tersisa. Rasionalisasi sebagai langkah penting agar tak terjadi defisit keuangan.
“Pengaruhnya terjadi konflik kepentingan sektor dengan kepentingan daerah, OPD punya keinginan melakukan kegiatan, tetapi kabupaten harus menutupi hutang ini supaya pada akhir tahun anggaran 'balance'," katanya.
John Tegai menyatakan masing-masing OPD secara inisiatif bisa menentukan apa saja program dan kegiatan yang bisa dibatalkan dan dialokasikan ulang pada tahun depan.
Contohnya, perjalanan dinas, belanja modal, dan program atau kegiatan di OPD teknis yang sifatnya pelatihan, sosialiasi, atau lainnya.
“Perjalanan dinas, belanja modal dan mobil, dan program kegiatan di OPD teknis yang sifatnya pelatihan, sosialiasi, pengadaan alat elektronik, semua dikasih kembali," ungkapnya.