Jayapura (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua, Klemens Taran, meminta supaya calon anggota legislatif peserta Pemilu 2024 jangan menjadikan rumah ibadah sebagai tempat kampanye politik praktis.

"Jika Komisi Pemilihan Umum yang menyampaikan tahapan pemilu silahkan saja tetapi peserta pemilu jangan jadikan tempat ibadah sebagai tempat kampanye karena itu dilarang keras," katanya di Jayapura, Papua, Rabu.

Menurut Taran, tidak salah jika peserta pemilu mengikuti ibadah namun jangan sampai membuat hal yang berkaitan dengan kampanye seperti membagikan kartu peserta sebagai calon anggota legislatif.

"Untuk kami berharap agar ini menjadi perhatian karena kami ingin rumah ibadah menjadi tempat suci untuk umat yang melaksanakan ibadah," ujarnya.

Dia menjelaskan momen perayaan Natal 2023 berbeda dengan sebelumnya karena bersamaan dengan tahapan pemilu 2024 sehingga pihaknya berharap agar semua komponen masyarakat di daerah itu tetap menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.

"Kami juga harap supaya suasana Natal lebih menonjol dari pada pelaksanaan pemilu," katanya lagi.

Ia menambahkan pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di daerah itu untuk senantiasa menciptakan suasana yang aman sehingga perayaan Hari Raya Natal dan pelaksanaan pemilu 2024 berjalan aman dan lancar.

"Jadikan Papua sebagai rumah bersama sehingga ada tanggung jawab yang sama dalam menjaga Papua tetap nyaman," ujarnya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag Papua: Jangan jadikan rumah ibadah untuk kampanye

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024