Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor; Papua meminta 257 kepala kampung dapat mengalokasikan dana desa 2024 untuk mencegah penanganan stunting anak di daerah setempat.

"Sisihkan dana desa setiap kampung untuk mengatasi kasus stunting anak di kampung setempat," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Peelindungan Anak Keluarga Berencana (DP3AKB) Biak Numfor Johanna Nap, Jumat.

Ia menyebut, pemerintahan kampung juga punya kewajiban untuk menyediakan dana alokasi desa ikut serta pencegahan stunting

Johanna mengatakan, seberapa besar dana desa dialokasikan untuk penanganan stunting disesuaikan dengan kebutuhan kampung setempat.

Disinggung langkah-langkah langkah cegah stunting, menurut Johanna, dimulai dari masa remaja di antaranya rutin memeriksa kehamilan secara rutin, memenuhi kebutuhan gizi sejak hamil.

Sedangkan upaya lain mencegah stunting, lanjut dia, beri ASI eksklusif minimal enam bulan, dampingi memberikan gizi lengkap, pantau tumbuh kembang anak.

"Serta melengkapi imunisasi dan selalu jaga kebersihan lingkungan," pesan Kepala DP3AKB Johanna.

Kasus stunting di Kabupaten Biak Numfor dalam tiga tahun terakhir mengalami penurunan sejak 2021 sebesar 9,43 persen.

Serta pada 2022 sebesar 6,59 persen hingga Agustus 2023 sebesar 6,34 persen di bawah target nasional 14 persen.

Pada 2024 sesuai kebijakan Bupati Herry Ario Naap kasus stunting di Kabupaten Biak Numfor sudah zero atau nol kasus.

"Ya ini menjadi komitmen bersama pemangku kepentingan mewujudkan Biak bebas stunting," harap Johanna.

Sementara, Kabid Sosial Budaya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Susanto mendukung pemerintah kampung menyiapkan dana desa menyukseskan program pencegahan stunting anak di kampung.

"Sisihkan sebagian dana desa untuk membiayai penanganan stunting seperti menyiapkan makanan sehat dari pangan lokal," harap Susanto.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024