Sentani (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura, Papua memastikan pelipatan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan selesai pada Sabtu (13/1) 2024.
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jayapura Johny F Saman di Sentani, Jumat mengatakan proses pelipatan melibatkan tenaga kurang lebih 100 orang.
“100 orang tersebut mereka terjadi dalam 20 kelompok, dimana setiap kelompoknya ada lima orang,” katanya.
Menurut Saman, dalam proses pelipatan selain diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jayapura dan anggota kepolisian juga pihaknya memasang CCTV.
“Kami melibatkan staf KPU sebanyak 10 orang untuk melakukan pengawasan proses pelipatan serta didampingi komisioner, staf Bawaslu dan anggota kepolisian untuk menghindari sekecil mungkin kecurangan,” ujarnya.
Dia menjelaskan proses masih akan dilanjutkan kemudian setelah dilakukan pelipatan yakni perhitungan dan pengecekan kembali sehingga tidak terjadi kesalahan saat pendistribusian berlangsung.
“Dalam aturan bakunya terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan dalam proses pelipatan yaitu baik, rusak dan cacat,” katanya.
Dia menambahkan dalam proses pelipatan kalau ada kertas suara yang rusak dan cacat seperti terkena tinta, robek atau bekas potongan dari pabrik maka tidak bisa digunakan.
“Kami berharap semua proses ini berjalan baik dan tanpa adanya hambatan sehingga target yang selesai besok (Sabtu) tercapai,” ujarnya.
Kertas Suara Pilpres dan DPD RI saat ini ditampung di gudang penyimpanan KPU Kabupaten Jayapura, Papua di Puspenka Hawai daerah setempat dijaga ketat oleh anggota kepolisian dan mendapat pengawasan dari Bawaslu.
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jayapura Johny F Saman di Sentani, Jumat mengatakan proses pelipatan melibatkan tenaga kurang lebih 100 orang.
“100 orang tersebut mereka terjadi dalam 20 kelompok, dimana setiap kelompoknya ada lima orang,” katanya.
Menurut Saman, dalam proses pelipatan selain diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jayapura dan anggota kepolisian juga pihaknya memasang CCTV.
“Kami melibatkan staf KPU sebanyak 10 orang untuk melakukan pengawasan proses pelipatan serta didampingi komisioner, staf Bawaslu dan anggota kepolisian untuk menghindari sekecil mungkin kecurangan,” ujarnya.
Dia menjelaskan proses masih akan dilanjutkan kemudian setelah dilakukan pelipatan yakni perhitungan dan pengecekan kembali sehingga tidak terjadi kesalahan saat pendistribusian berlangsung.
“Dalam aturan bakunya terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan dalam proses pelipatan yaitu baik, rusak dan cacat,” katanya.
Dia menambahkan dalam proses pelipatan kalau ada kertas suara yang rusak dan cacat seperti terkena tinta, robek atau bekas potongan dari pabrik maka tidak bisa digunakan.
“Kami berharap semua proses ini berjalan baik dan tanpa adanya hambatan sehingga target yang selesai besok (Sabtu) tercapai,” ujarnya.
Kertas Suara Pilpres dan DPD RI saat ini ditampung di gudang penyimpanan KPU Kabupaten Jayapura, Papua di Puspenka Hawai daerah setempat dijaga ketat oleh anggota kepolisian dan mendapat pengawasan dari Bawaslu.