Biak (ANTARA) - DPRD Kabupaten Biak Numfor, Papua memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan dana otonomi khusus (otsus) tahun 2024 yang besarannya mencapai Rp160 miliar.
"Peruntukan dana otsus sudah jelas dalam aturan untuk meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua (OAP) di berbagai kampung, sehingga program yang dibuat harus tepat sasaran untuk OAP," kata Wakil Ketua DPRD Biak Adrianus Mambobo di Biak, Jumat.
Dia mengharapkan terhadap penggunaan dana otsus Papua yang dikelola Pemkab Biak Numfor dapat dibuatkan daftar nama program kegiatan yang akan dibiayai selama tahun 2024.
Daftar jenis kegiatan program yang dibiayai otsus, menurut Adrianus, dimaksudkan untuk mempermudah pengawasan penggunaan dan serapannya.
"DPRD sebagai lembaga legislatif punya kewenangan mengawasi pemanfaatan dana otsus melalui fungsi pengawasan, hak legislasi dan hak anggaran," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Biak Numfor Gunadi menyebut alokasi dana otsus Papua tahun anggaran 2024 naik menjadi Rp160 miliar dari 2023 sebesar Rp150 miliar.
Dalam kurun waktu selama tiga tahun terakhir dana otsus Papua untuk Kabupaten Biak Numfor meningkat mulai pada 2022 sebesar Rp125 miliar, tahun 2023 sebesar Rp150 miliar dan tahun 2024 sebesar Rp160 miliar.
Di antara program yang dibiayai dana otsus yakni bidang kesehatan, pendidikan, pembangunan infrastruktur dasar dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di berbagai kampung.
"Untuk penggunaan dana otsus 2024 Kabupaten Biak Numfor harus sesuai dengan peraturan yang berlaku guna meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua," sebut Gunadi.
Program prioritas yang dibiayai pemerintah daerah lewat dana otsus 2024 adalah kesehatan yakni Papua Sehat, pendidikan yakni Papua Pintar, Papua Produktif dan program Papua Aman Damai, katanya.
"Peruntukan dana otsus sudah jelas dalam aturan untuk meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua (OAP) di berbagai kampung, sehingga program yang dibuat harus tepat sasaran untuk OAP," kata Wakil Ketua DPRD Biak Adrianus Mambobo di Biak, Jumat.
Dia mengharapkan terhadap penggunaan dana otsus Papua yang dikelola Pemkab Biak Numfor dapat dibuatkan daftar nama program kegiatan yang akan dibiayai selama tahun 2024.
Daftar jenis kegiatan program yang dibiayai otsus, menurut Adrianus, dimaksudkan untuk mempermudah pengawasan penggunaan dan serapannya.
"DPRD sebagai lembaga legislatif punya kewenangan mengawasi pemanfaatan dana otsus melalui fungsi pengawasan, hak legislasi dan hak anggaran," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Biak Numfor Gunadi menyebut alokasi dana otsus Papua tahun anggaran 2024 naik menjadi Rp160 miliar dari 2023 sebesar Rp150 miliar.
Dalam kurun waktu selama tiga tahun terakhir dana otsus Papua untuk Kabupaten Biak Numfor meningkat mulai pada 2022 sebesar Rp125 miliar, tahun 2023 sebesar Rp150 miliar dan tahun 2024 sebesar Rp160 miliar.
Di antara program yang dibiayai dana otsus yakni bidang kesehatan, pendidikan, pembangunan infrastruktur dasar dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di berbagai kampung.
"Untuk penggunaan dana otsus 2024 Kabupaten Biak Numfor harus sesuai dengan peraturan yang berlaku guna meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua," sebut Gunadi.
Program prioritas yang dibiayai pemerintah daerah lewat dana otsus 2024 adalah kesehatan yakni Papua Sehat, pendidikan yakni Papua Pintar, Papua Produktif dan program Papua Aman Damai, katanya.