Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua memastikan penyaluran bantuan sosial pangan beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 24.213 penerima manfaat tepat sasaran.

"Beras bansos pangan PKH harus disalurkan dengan tepat sasaran sesuai data identitas bersangkutan," ujar Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap saat memberikan dokumen pelaksanaan anggaran 2024 di Biak, Senin.

Dia menjelaskan beras bansos pemerintah jangan sampai disalahgunakan atau dijual karena dapat berakibat pelanggaran hukum.

"Saya perlu ingatkan kepala distrik, kepala kampung dan para lurah untuk hati-hati menyalurkan bansos beras ke warga penerima manfaat program," katanya.

Sebab, katanya, Kabupaten Biak Numfor, mempunyai pengalaman pada 2017 dan 2018 ada sejumlah camat/kepala distrik yang dipecat dari ASN karena ketahuan korupsi menjual beras bansos milik warganya sendiri.

Kejadian seperti itu, katanya, tidak boleh lagi terjadi karena bansos bantuan pemerintah untuk warga kurang mampu sebagai penerima manfaat program.

"Jika ada beras yang tidak sama dengan identitas penerima untuk tak disalurkan, ya ini mencegah terjadinya penyimpangan," katannya.

Kepala Kelurahan Karang Mulia Pontius Siep mengaku jatah bansos beras PKH untuk warganya sudah dibagi sejak Januari, Februari, dan akan menyusul lagi Maret 2024.

"Saya pastikan warga Kelurahan Karang Mulia yang terdata dalam bansos beras PKH menerima bantuan," ujar Pontius.

Petugas distribusi bansos beras di kelurahan Yenures Ismail, menyebut pihaknya sudah menyalurkan beras 10 kg bansos pangan ke PKH dari Kantor Pos Biak.

"Semua data dan nama bersangkutan dengan beras kami terima dari Kantor Pos Biak dan telah dibagikan sesuai data dan jumlah," ujar dia.

Bendahara Penyalur Bansos Pangan Kampung Anggraidi Luther Rumpaidus mengaku bansos beras sudah disalurkan periode Januari 2024.

"Kami sedang proses penyaluran beras bansos untuk Februari dan menyusul Maret 2024," katanya.
 

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024