Timika (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah, menyerahkan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2024 kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Bupati Mimika Eltinus Omaleng di Timika, Papua Tengah, Selasa, mengatakan DPA merupakan langkah awal dan pedoman bagi masing-masing OPD untuk melaksanakan kegiatannya.
"Kita berharap kegiatan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua Tengah ini segera dilaksanakan dan tidak menumpuk di akhir tahun," katanya saat penyerahan DPA di Pendopo Rumah Negara, Sp 3 Timika.
Menurut Omaleng, pengesahan dan penyerahan DPA OPD pada awal tahun anggaran 2024 sebagai hasil dari keselarasan serta ketepatan waktu dalam proses perencanaan dan penganggaran yang telah dilaksanakan.
"Saya selaku penanggung jawab menegaskan bagi semua OPD wajib melakukan kegiatan dengan penuh rasa tanggung jawab," ujarnya.
Dia menjelaskan OPD pada lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika untuk menaati prosedur yang ditentukan dan melakukan evaluasi guna mencapai standar kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saya mengingatkan kembali setiap kegiatan laporan keuangan harus terus dilaporkan secara berkala, sehingga laporannya dapat efektif dan transparan," katanya Omaleng.
Dia menambahkan dirinya mengimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Mimika untuk ikut berpartisipasi menyalurkan hak suaranya saat penyelenggaraan pencoblosan suara Pemilu 2024 pada Rabu (14/2/2024) nanti.
"ASN dapat datang ke tempat pemungutan suara masing-masing untuk berpartisipasi, menyalurkan hak suara pada Pemilu 2024," sebut Omaleng.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Mimika serahkan DPA 2024
Bupati Mimika Eltinus Omaleng di Timika, Papua Tengah, Selasa, mengatakan DPA merupakan langkah awal dan pedoman bagi masing-masing OPD untuk melaksanakan kegiatannya.
"Kita berharap kegiatan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua Tengah ini segera dilaksanakan dan tidak menumpuk di akhir tahun," katanya saat penyerahan DPA di Pendopo Rumah Negara, Sp 3 Timika.
Menurut Omaleng, pengesahan dan penyerahan DPA OPD pada awal tahun anggaran 2024 sebagai hasil dari keselarasan serta ketepatan waktu dalam proses perencanaan dan penganggaran yang telah dilaksanakan.
"Saya selaku penanggung jawab menegaskan bagi semua OPD wajib melakukan kegiatan dengan penuh rasa tanggung jawab," ujarnya.
Dia menjelaskan OPD pada lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika untuk menaati prosedur yang ditentukan dan melakukan evaluasi guna mencapai standar kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saya mengingatkan kembali setiap kegiatan laporan keuangan harus terus dilaporkan secara berkala, sehingga laporannya dapat efektif dan transparan," katanya Omaleng.
Dia menambahkan dirinya mengimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Mimika untuk ikut berpartisipasi menyalurkan hak suaranya saat penyelenggaraan pencoblosan suara Pemilu 2024 pada Rabu (14/2/2024) nanti.
"ASN dapat datang ke tempat pemungutan suara masing-masing untuk berpartisipasi, menyalurkan hak suara pada Pemilu 2024," sebut Omaleng.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Mimika serahkan DPA 2024