Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan mengimbau pengusaha di daerah setempat mentaati membayar pajak guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2026.
PAD Kabupaten Jayawijaya tahun 2025 kurang lebih sebesar Rp74 miliar melampaui target Rp68 miliar.
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere di Wamena, Minggu mengatakan, pelaku usaha di daerah setempat untuk mentaati membayar pajak guna mendukung pencapaian target PAD tahun 2026.
“Kami telah melakukan pertemuan dengan wajib pajak dalam hal ini pelaku usaha galian C di Wamena, untuk dapat taat membayar pajak sesuai usaha yang dijalankan selama ini,” katanya.
Menurut dia, pelaku usaha apapun termasuk galian C harus mendukung program percepatan pembangunan di Kabupaten Jayawijaya dengan membayar pajak tepat waktu.
“Pajak yang disetor akan digunakan kembali untuk pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Jayawijaya yang dampaknya kembali juga dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pertemuan dengan pelaku usaha galian C dilakukan karena ditemukan banyak pelaku usaha tersebut yang tidak taat membayar pajak.
“Galian C merujuk pada bahan galian yang tidak termasuk dalam golongan A (strategis) dan B (vital) seperti pasir, batu andesit, tanah liat, dan batu kapur. Dan praktik usaha telah banyak dilakukan di daerah Wamena, Kabupaten Jayawijaya,” katanya.
Dia berharap dengan berbagai pelaku usaha membayar pajak maka dapat membantu meningkatkan PAD Kabupaten Jayawijaya tahun ini.
“Seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Jayawijaya harus mendukung program pembangunan dengan mentaati membayar pajak dan retribusi sesuai peraturan yang ada,” ujarnya.

