Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayapura, Papua tahun ini menganggarkan Rp19,5 miliar dana otonomi khusus (otsus) untuk membiayai 362 guru kontrak di daerah itu.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura Ted Y Mokay di Sentani, Jumat, mengatakan kebutuhan guru masih sangat tinggi untuk mengajar di jenjang pendidikan SD, SMP, SMA sederajat di daerah itu.

“Jadi guru-guru kontrak yang ada ini bukan dibiayai oleh pemerintah pusat, tetapi menggunakan alokasi anggaran otsus 2024,” katanya.

Menurut Ted, jumlah SD negeri di Kabupaten Jayapura 139 unit, SD swasta 77, SMP negeri 49, SMP swasta 32, SMA negeri 24, SMA swasta sembilan, SMK negeri delapan dan SMK swasta enam.

“Dengan jumlah sekolah sebanyak ini guru berstatus ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pun tidak bisa mencukupi, sehingga dibutuhkan guru kontrak,” ujarnya.

Dia menjelaskan, Undang-Undang ASN 2023 telah mengatur mengenai penghapusan pegawai honorer, sehingga kebijakan ini berlaku untuk seluruh provinsi di Indonesia.

“Karena ini merupakan keperluan mendesak yang tidak bisa ditunda maka pemerintah daerah mengambil kebijakan untuk merekrut tenaga guru kontrak menggunakan pembiayaan dari alokasi dana otsus,” katanya.

Dia menambahkan, kebutuhan tenaga guru setiap tahun terus bertambah karena jumlah siswa baru pada setiap tahun ajaran juga terus mengalami peningkatan, khususnya pada jenjang pendidikan SD.

“Kalau kita tidak membiayai tenaga guru atau istilah honorer daerah dengan dana otsus maka anak-anak kita banyak yang nanti tidak mendapat pendidikan karena gurunya tidak ada,” ujarnya.

Perpanjangan kontrak tenaga guru telah dilakukan di Aula SMK Negeri I Sentani dan disaksikan oleh Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura Ted Y Mokay pada Jumat (16/2).

Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura juga memberikan tunjangan guru kontrak yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T), selain gaji tetap setiap bulan supaya mereka betah bertugas di wilayah tersebut.


Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024