Sentani (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo mengharapkan 139 kampung di Kabupaten Jayapura supaya menggunakan alokasi dana kampung (ADK) 2024 sesuai petunjuk teknis (juknis).

“Kita tahu bersama penyalahgunaan dana kampung berakibat aparat kampung (desa) ditangkap oleh kepolisian dan ini harus menjadi catatan penting,” kata Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo di Sentani, Rabu.

Menurut dia, nilai ADK yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) mengalami kenaikan sehingga ini harus menjadi acuan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Petunjuk teknisnya sudah sangat jelas, dimana ADK 2024 dari APBN harus mengikuti program prioritas strategis nasional, sehingga dalam menyusun program di awal harus disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat,” ujarnya.

Dia menjelaskan pekerjaan yang dikerjakan itu harus sesuai dengan laporan pertanggungjawaban supaya tidak terjadi temuan.

“Saya perintahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung harus mengawal terus setiap kegiatan dan laporan pertanggungjawaban sehingga aparat kampung ini bekerja sesuai juknis yang telah ditetapkan,” katanya.

Dia menambahkan terdapat sedikitnya 28 kampung dari 139 kampung di Kabupaten Jayapura yang memperoleh dana tambahan baik dari ADK sumber APBD maupun APBN.

“Ini harus menjadi contoh bagi kampung lain, karena tambahan anggaran merupakan apresiasi dari pemerintah karena dalam pengelolaan ADK sangat baik dan pelaporannya pun juga cepat dan sesuai dengan juknis,” ujarnya.

Alokasi Dana Kampung (ADK) bersumber dari APBN 2024 kurang lebih sebesar Rp120 miliar, sementara ADK bersumber dari APBD berjumlah Rp74 miliar.
 

Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024