Biak (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Biak Numfor, Papua, mengawal distribusi logistik pemilu untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilu di tiga TPS tersebar di Distrik Oridek dan di Pulau Numfor, Sabtu.

"Dipastikan tiga TPS ini harus melakukan PSU sebagai keputusan KPU Biak," ujar Divisi Pencegahan Bawaslu Biak Numfor Lidya Wakum di Biak,Sabtu.

Ia menjelaskan, PSU Pemilu di Kampung Baruki karena penjabat kepala kampung ditemukan ikut memilih.

Sedangkan untuk TPS Kampung Namber Numfor, menurut Wakum, ditemukan ketidaksesuaian antara pengguna hak pilih dengan perolehan suara jenis suara DPD RI dan DPRD Kabupaten.

Sedangkan di TPS Kampung Sauri Distrik Oridek telah direkomendasikan untuk dilakukan PSU karena ditemukan saat pemilu 14 Februari 2024 ada anak-anak di bawah umur ikut memilih.

Disinggung laporan pelanggaran pemilu dari caleg atau parpol peserta pemilu, menurut Wakum, semua jenis laporan dugaan pelanggaran pemilu sedang dipelajari Bawaslu untuk dilakukan kajian secara hukum.

"Bawaslu persilakan masyarakat atau peserta pemilu melaporkan pelanggaran pemilu dengan melampirkan bukti fisik," ujarnya.

Sementara itu, sejumlah caleg parpol putra OAP yang tidak lolos menjadi wakil rakyat melakukan protes kepada penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu.

Hingga, Sabtu pukul 18.00 WIT aktivitas warga Biak sangat kondusif dan semua fasilitas umum dapat beroperasi dengan normal.

Tahapan pemilu 2024 di Kabupaten Biak Numfor sedang memasuki tahap rekapitulasi penghitungan suara pemilu 14 Februari hingga saat ini masih berlangsung di Panitia Pemilihan Distrik Biak Kota.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024