Timika (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Provinsi Papua Tengah memasang karpet disinfektan guna menekan penyebaran virus African Swine Fever (ASF) yang kemungkinan terbawa oleh penumpang melalui alas kaki, termasuk karpet di Bandara Mozes Timika.
Kepala Balai Karantina Papua Tengah Ferdi melalui rilis kepada ANTARA di Timika, Jumat, mengatakan pemasangan karpet disinfektan ini sebagai tindak lanjut dari surat edaran Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Karantina Hewan.
"Kami memasang karpet disinfektan di Bandara Mozes Timika, pada Kamis (29/2/2024) sebagai bentuk tindak lanjut surat edaran Plt Deputi Karantina Hewan tentang kewaspadaan terhadap kejadian ASF dan keputusan Bupati Mimika Nomor 23 Tahun 2024," katanya.
Menurut Ferdi, keputusan Bupati Mimika Nomor 23 Tahun 2024 tentang status keadaan darurat wabah ASF di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. "Karpet disinfektan tersebut ditempatkan pada pintu keberangkatan dan kedatangan penumpang di Bandara Mozes Kilangin Timika," ujarnya.
Dia menjelaskan para penumpang yang masuk atau keluar diwajibkan melewati karpet tersebut, sehingga kemungkinan virus yang terbawa melalui alas kaki sudah desinfeksi.
"Kami bekerja sama dengan instansi terkait dalam melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dibawah penumpang," katanya lagi.
Dia menambahkan jika kedapatan ada barang bawaan terkait berbahan dasar babi, maka akan langsung ditahan untuk diperiksa.
"Jadi kami bekerja sama dengan pihak bandara untuk memeriksa barang bawaan dari penumpang, jika ada membawa produk babi maka akan dilakukan pemeriksaan," ujarnya lagi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Balai Karantina Papua Tengah: Karpet disinfektan tekan penyebaran ASF
Kepala Balai Karantina Papua Tengah Ferdi melalui rilis kepada ANTARA di Timika, Jumat, mengatakan pemasangan karpet disinfektan ini sebagai tindak lanjut dari surat edaran Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Karantina Hewan.
"Kami memasang karpet disinfektan di Bandara Mozes Timika, pada Kamis (29/2/2024) sebagai bentuk tindak lanjut surat edaran Plt Deputi Karantina Hewan tentang kewaspadaan terhadap kejadian ASF dan keputusan Bupati Mimika Nomor 23 Tahun 2024," katanya.
Menurut Ferdi, keputusan Bupati Mimika Nomor 23 Tahun 2024 tentang status keadaan darurat wabah ASF di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. "Karpet disinfektan tersebut ditempatkan pada pintu keberangkatan dan kedatangan penumpang di Bandara Mozes Kilangin Timika," ujarnya.
Dia menjelaskan para penumpang yang masuk atau keluar diwajibkan melewati karpet tersebut, sehingga kemungkinan virus yang terbawa melalui alas kaki sudah desinfeksi.
"Kami bekerja sama dengan instansi terkait dalam melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dibawah penumpang," katanya lagi.
Dia menambahkan jika kedapatan ada barang bawaan terkait berbahan dasar babi, maka akan langsung ditahan untuk diperiksa.
"Jadi kami bekerja sama dengan pihak bandara untuk memeriksa barang bawaan dari penumpang, jika ada membawa produk babi maka akan dilakukan pemeriksaan," ujarnya lagi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Balai Karantina Papua Tengah: Karpet disinfektan tekan penyebaran ASF