Timika (ANTARA) - Bupati Mimika, Provinsi Papua Tengah, Eltinus Omaleng mengatakan proses pembangunan fasilitas publik di Distrik Tembagapura harus melibatkan masyarakat setempat.
Eltinus Omaleng di Timika, Senin, mengatakan pihaknya memerintahkan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat untuk segera melakukan koordinasi dengan masyarakat Tembagapura sebelum melakukan pembangunan.
"Untuk memulai pembangunan sebaiknya OPD melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan masyarakat sebagai pemilik lahan atau tanah," katanya.
Menurut Omaleng, memang harus ada koordinasi dengan masyarakat, jangan hanya mengikutkan satu pihak saja tetapi harus libatkan semua masyarakat dan dibuatkan dokumennya.
"Seperti Lapangan Terbang itu harus mengikutsertakan masyarakat, dan langsung buatkan dokumennya, karena jika tidak masyarakat bisa saja menuntut tanah tersebut," ujarnya.
Kepala Distrik Tembagapura Thobias Jawame menjelaskan ada beberapa pembangunan gedung baru di Distrik Tembagapura yang seharusnya meminta izin kepada semua masyarakat sesuai marga.
"Gedung baru di Distrik Tembagapura yakni pustu, rumah dinas guru, koperasi, dan lapangan, karena setelah selesai pembangunan selalu ada masalah, hal ini perlu menjadi perhatian," katanya.
Dia menambahkan permasalahannya yakni selalu ada masyarakat yang meminta hak ganti rugi tanah tersebut, hal ini terjadi karena kurang adanya koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dan masyarakat setempat.
"Selama ini pembangunan hanya melibatkan kepala kampung setempat, setelah terjadi pergantian jabatan maka masyarakat mulai demo menutup gedung dan meminta haknya. Saya rasa jika masyarakat dilibatkan tidak akan terjadi hal seperti ini," ujarnya.
Eltinus Omaleng di Timika, Senin, mengatakan pihaknya memerintahkan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat untuk segera melakukan koordinasi dengan masyarakat Tembagapura sebelum melakukan pembangunan.
"Untuk memulai pembangunan sebaiknya OPD melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan masyarakat sebagai pemilik lahan atau tanah," katanya.
Menurut Omaleng, memang harus ada koordinasi dengan masyarakat, jangan hanya mengikutkan satu pihak saja tetapi harus libatkan semua masyarakat dan dibuatkan dokumennya.
"Seperti Lapangan Terbang itu harus mengikutsertakan masyarakat, dan langsung buatkan dokumennya, karena jika tidak masyarakat bisa saja menuntut tanah tersebut," ujarnya.
Kepala Distrik Tembagapura Thobias Jawame menjelaskan ada beberapa pembangunan gedung baru di Distrik Tembagapura yang seharusnya meminta izin kepada semua masyarakat sesuai marga.
"Gedung baru di Distrik Tembagapura yakni pustu, rumah dinas guru, koperasi, dan lapangan, karena setelah selesai pembangunan selalu ada masalah, hal ini perlu menjadi perhatian," katanya.
Dia menambahkan permasalahannya yakni selalu ada masyarakat yang meminta hak ganti rugi tanah tersebut, hal ini terjadi karena kurang adanya koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dan masyarakat setempat.
"Selama ini pembangunan hanya melibatkan kepala kampung setempat, setelah terjadi pergantian jabatan maka masyarakat mulai demo menutup gedung dan meminta haknya. Saya rasa jika masyarakat dilibatkan tidak akan terjadi hal seperti ini," ujarnya.