Sentani (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura, Papua menerima penghargaan sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mampu mengelola dana desa terbaik pada 2023.
DPMK Kabupaten Jayapura menerima penghargaan terbaik III kategori pemerintah daerah pengelola dana desa terbaik dengan nilai 88,35 periode sementar II tahun anggaran 2023.
Kepala DPMK Kabupaten Jayapura Elisa Yarusabra dalam keterangan tertulisnya di Sentani, Sabtu mengatakan penghargaan ini merupakan kerja keras dan kejujuran dalam penggunaan alokasi dana desa (ADD) 2023.
“Mereka Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Jayapura menilai Pemerintah Kabupaten Jayapura berkomitmen untuk mengelola dana desa dengan baik dengan tahapan yang jelas, salah satunya penyaluran dana desa tepat waktu,” katanya.
Menurut Elisa, penilaian lainnya yakni pelaporan pengelolaan dana desa dari 139 kampung dan lima kelurahan sesuai mekanisme dan tepat waktu.
“Kalau di Kota Jayapura 14 kampung, di Kabupaten Jayapura terdapat 139 kampung dengan tingkat permasalahan berbeda-beda tetapi kami bisa mengatur dana desa itu dengan sebaik-baiknya sehingga tidak terdapat kekeliruan maupun permasalahan,” ujarnya.
Dia menjelaskan tentu penghargaan ini akan menjadi motivasi lebih bagi DPMK Kabupaten Jayapura untuk terus meningkatkan kinerja pada tahun ini.
“Keberhasilan ini bukan hanya milik DPMK atau pemerintah daerah, tetapi milik semua pihak terutama kepala kampung yang telah bekerja keras dengan arahan dari kami,” katanya.
Dia menambahkan dukungan kerja sama 139 kepala kampung dan lima kepala kelurahan sangat dibutuhkan tahun ini dalam tata kelola anggaran dana kampung.
“Kerja sama terus akan dilakukan setiap tahunnya, antara DPMK dengan kepala-kepala kampung guna merealisasikan dana desa itu tepat sasaran dan tepat waktu supaya laporan pertanggungjawaban tidak ada kekeliruan,” ujarnya.
Penghargaan diserahkan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jayapura Unggul Budi Susilo dan diterima Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Jayapura Elisa Yarusabra.
DPMK Kabupaten Jayapura menerima penghargaan terbaik III kategori pemerintah daerah pengelola dana desa terbaik dengan nilai 88,35 periode sementar II tahun anggaran 2023.
Kepala DPMK Kabupaten Jayapura Elisa Yarusabra dalam keterangan tertulisnya di Sentani, Sabtu mengatakan penghargaan ini merupakan kerja keras dan kejujuran dalam penggunaan alokasi dana desa (ADD) 2023.
“Mereka Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Jayapura menilai Pemerintah Kabupaten Jayapura berkomitmen untuk mengelola dana desa dengan baik dengan tahapan yang jelas, salah satunya penyaluran dana desa tepat waktu,” katanya.
Menurut Elisa, penilaian lainnya yakni pelaporan pengelolaan dana desa dari 139 kampung dan lima kelurahan sesuai mekanisme dan tepat waktu.
“Kalau di Kota Jayapura 14 kampung, di Kabupaten Jayapura terdapat 139 kampung dengan tingkat permasalahan berbeda-beda tetapi kami bisa mengatur dana desa itu dengan sebaik-baiknya sehingga tidak terdapat kekeliruan maupun permasalahan,” ujarnya.
Dia menjelaskan tentu penghargaan ini akan menjadi motivasi lebih bagi DPMK Kabupaten Jayapura untuk terus meningkatkan kinerja pada tahun ini.
“Keberhasilan ini bukan hanya milik DPMK atau pemerintah daerah, tetapi milik semua pihak terutama kepala kampung yang telah bekerja keras dengan arahan dari kami,” katanya.
Dia menambahkan dukungan kerja sama 139 kepala kampung dan lima kepala kelurahan sangat dibutuhkan tahun ini dalam tata kelola anggaran dana kampung.
“Kerja sama terus akan dilakukan setiap tahunnya, antara DPMK dengan kepala-kepala kampung guna merealisasikan dana desa itu tepat sasaran dan tepat waktu supaya laporan pertanggungjawaban tidak ada kekeliruan,” ujarnya.
Penghargaan diserahkan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jayapura Unggul Budi Susilo dan diterima Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Jayapura Elisa Yarusabra.