Timika (ANTARA) - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah telah memeriksa ternak babi dan memastikan sehat sebelum dijual di Pasar Sentral Timika.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika Sabelina Fitriani, di Timika, Kamis, mengatakan  masyarakat tidak perlu khawatir tentang kesehatan daging babi yang dijual di Pasar Sentral Timika karena telah melalui pemeriksaan oleh dokter hewan.

"Masyarakat tidak perlu takut karena sebelum ternak babi dipotong dan dijual, dokter hewan telah memeriksa terlebih dahulu sehingga yang dinyatakan sehat saja yang boleh dijual," katanya.

Menurut Sabelina, meskipun angka kematian ternak babi mencapai 6.000 ekor, tetapi masih ada lokasi yang berada pada zona hijau sehingga masih layak dikonsumsi masyarakat.

"Penjualan daging babi di Pasar Sentral Timika telah melalui proses pemeriksaan kesehatan jadi aman untuk dikonsumsi karena merupakan daging sehat," ujarnya lagi.

Pedagang daging babi di Pasar Sentral Timika Martha menjelaskan bahwa lapak jualannya ditutup selama sebulan akibat adanya virus African Swine Fever (Demam Babi Afrika) yang menyebar di Mimika.

"Kami dilarang berjualan sejak 2 Februari 2024 dan kembali dibuka pada 11 Maret 2024, lapak jualan kami sepi dari pembeli mungkin mereka masih takut, padahal daging yang kami jual ini sudah diperiksa terlebih dahulu oleh dokter hewan," katanya.

Pedagang daging babi di Pasar Sentral Timika Carlos menambahkan bahwa dirinya menjual daging babi di bawah harga normal hanya untuk sekadar mendapat uang karena sangat sepi pembeli.

"Harga normal daging babi per kilogram yakni Rp100.000, tetapi dengan kondisi seperti ini saya jual saja Rp80.000 tapi tetap tidak ada yang membeli, padahal daging ini sudah diperiksa dokter hewan sebelum kami jual ke masyarakat," katanya  pula.

Pewarta : Agustina Estevani Janggo
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024