Logo Header Antaranews Papua

Pemkot Jayapura minta warga transparan laporkan pajak

Selasa, 19 Mei 2026 18:33 WIB
Image Print
Suasana kegiatan tatap muka Wali Kota Jayapura bersama para wajib pajak di Kota Jayapura, Selasa (19/5/2026 (ANTARA/Ardiles Leloltery)

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua meminta kepada seluruh wajib pajak di daerah ini agar taat, jujur, tertib, disiplin dan transparan dalam melaporkan kewajiban membayar pajak.

"Hal ini perlu dilakukan agar praktik-praktik pungutan liar (pungli) tidak terjadi pada unit kerja terutama dalam lingkungan Pemkot Jayapura," kata Wali Kota Jayapura Abisai Rollo di sela kegiatan tatap muka bersama wajib pajak, restoran dan hiburan di Kota Jayapura, Selasa.

Menurut Rollo, pihaknya juga berharap para wajib pajak khususnya para pengusaha hotel, restoran dan hiburan di Kota Jayapura dapat melakukan pengawasan dan kontrol bagi Aparat Sipil Negara (ASN) yang melakukan praktik pungli dapat melaporkan kepada kepala daerah.

"Kami mengingatkan kepada ASN pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura sebagai aparat pemungut agar dalam melakukan pelayanan/pemungutan pajak daerah supaya berdasarkan pada peraturan yang berlaku dan transparan," ujarnya.

Dia menjelaskan Kota Jayapura tidak memiliki sumber daya alam yang dapat dijadikan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga untuk menggali sumber-sumber pendapatan hanya bertumpu pada usaha sektor jasa dan perdagangan saja.

"Kontribusi PAD kami terhadap total APBD Pemkot Jayapura hanya berkisar 16 sampai 18 persen sehingga hal ini mengindikasikan bahwa Kota Jayapura masih mempunyai tingkat ketergantungan kepada transfer pemerintah pusat yang sangat besar," katanya lagi.

Dia menambahkan dengan demikian melalui kegiatan ini pihaknya mengajak para wajib pajak agar lebih baik dan tertib dalam memenuhi kewajiban membayar pajak daerah dan retribusi daerah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kepala Bapenda Kota Jayapura Rory Huwae mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan guna mendengar saran dan masukan dari wajib pajak kepada pemerintah daerah setempat terkait penerapan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2023 dan kendala yang dihadapi oleh wajib pajak.

"Sehingga ke depan bisa dicari solusi guna meningkatkan pendapatan daerah demi kemajuan Kota Jayapura yang lebih baik di masa mendatang," katanya.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi PAD 2025 telah disepakati dan di tetapkan target PAD Kota Jayapura Tahun anggaran 2026 adalah senilai Rp30,7 miliar.



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026