Sentani (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Jayapura mengimbau kepada kaum perempuan agar tidak keluyuran pada malam hari untuk mencegah tindakan asusila atau pencabulan yang bisa saja terjadi kapan saja.

“Kepada saudara-saudaraku perempuan di wilayah hukum Polres Jayapura, kalau bisa jangan melakukan aktivitas apapun di malam hari, apalagi sendiri karena dapat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Kepala Polres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen dalam keterangan tertulisnya di Sentani, Jumat.

Sebab, menurut dia, kejahatan itu dapat terjadi kapan saja dan di mana saja serta kepada siapa saja, sehingga harus waspada.

Kapolres menyebut angka kekerasan atau asusila terhadap perempuan memang baik tahun lalu maupun awal tahun ini, akan tetapi itu tidak bisa dijadikan ukuran untuk sebuah kejahatan.

“Dalam tahun ini saja baru satu laporan yang diterima mengenai kasus asusila terhadap perempuan pada malam hari maka itu sudah malam tidak boleh melakukan aktivitas, kalau pun terpaksa keluar harus didampingi keluarganya,” ujarnya.

Dia menjelaskan sebenarnya untuk kejahatan apapun itu bukan saja bisa menimpa kaum perempuan, tetapi kaum laki-laki pun bisa saja terjadi kasus kekerasan lainnya kalau melakukan aktivitas seorang diri pada malam hari.

“Intinya mau laki-laki atau perempuan kalau sudah malam tinggal saja di rumah, kalau ada urusan mendadak dan mendesak bisa meminta bantuan kepada saudara atau teman untuk menemani supaya menghindarkan tindak kejahatan,” katanya.

Dia mengatakan imbauan ini juga sebenarnya banyak manfaatnya karena dapat menghindarkan dari konflik sosial yang kemungkinan terjadi apabila keluarga korban tidak terima atas tindakan yang dilakukan pelaku.

Sebelumnya Polsek Sentani Timur beberapa waktu lalu telah mengamankan pelaku asusila terhadap korban berusia 19 tahun, seorang mahasiswi pada salah satu perguruan tinggi di Jayapura dan kejadiannya pada malam hari.


Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024