Sentani (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jayapura, Papua mengharapkan seluruh perusahaan media lokal di daerah itu mendapatkan verifikasi dari Dewan Pers guna menjaga kepercayaan publik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon di Sentani, Rabu, mengatakan selama ini pihaknya telah melakukan kerja sama dengan berbagai media baik itu cetak, elektronik, maupun radio.

“Selama ini kami hanya melakukan kerja sama saja, tanpa mengetahui apakah media itu sudah terverifikasi dan terdata di Dewan Pers atau belum,” katanya.

Menurut Gustaf, setelah pihaknya mengetahui bahwa perusahaan media yang benar-benar berkompeten dan lengkap secara administrasi dinyatakan dengan telah terverifikasi dan terdata di Dewan Pers.

“Maka dari itu, ke depan untuk kerja sama dengan perusahaan media di Kabupaten Jayapura kami akan mengambil standar yang telah terverifikasi dan terdata di Dewan Pers,” ujarnya.

Dia menjelaskan media yang telah terverifikasi dan terdata di Dewan Pers maka pastilah berkompeten sehingga mampu menjalankan tugas-tugas jurnalistik di Papua.

“Kami mengharapkan supaya perusahaan media massa baik itu elektronik, online, televisi, radio yang merasa belum terverifikasi dan terdata supaya segera mengurusnya,” katanya.

Dia menambahkan, meskipun selama ini banyak media di Kabupaten Jayapura yang belum terverifikasi dan terdata di Dewan Pers, tetapi kehadiran mereka mendukung penyebaran informasi pembangunan.

Sementara itu Tenaga Ahli Kemitraan Dewan Pers Arif Supriyono mengatakan terverifikasi dan terdatanya media di Dewan Pers merupakan langkah positif yang dilakukan oleh Diskominfo Kabupaten Jayapura untuk mencari solusi persoalan yang sering dihadapi dalam kerja sama dengan media-media di daerah.

“Kami berharap langkah positif yang dilakukan Diskominfo dapat disambut baik oleh perusahaan media di Papua guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap media bersangkutan,” ujarnya.


Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024