Sentani (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Jayapura mengajak pelajar daerah setempat untuk membela negara dengan menjadi aparat penegak hukum atau polisi.

Ajakan tersebut disampaikan Polsek Nimbokrang melalui sosialisasi penerimaan anggota Polri pada 2024 di SMA Yapis Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, Papua.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen melalui Kapolsek Nimbokrang Ipda Sindu Matra Wiratama dalam rilisnya di Sentani, Rabu mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada siswa-siswi kelas XII tentang proses penerimaan anggota Polri serta persyaratan yang diperlukan.

“Setiap warga negara berhak menjadi anggota Polri tentu harus melengkapi persyaratan atau sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” katanya.

Menurut kapolsek, pelajar yang duduk di kelas XII di wilayah pinggiran seperti ini perlu untuk diberikan informasi sedetail mungkin mengenai penerimaan Polri 2024.

“Kami memberikan gambaran dasar terkait penerimaan Polri, mulai dari persyaratan umum dan khusus hingga tahapan seleksi yang harus dilalui calon anggota Polri,” ujarnya.

Dia menjelaskan tahapan akan dimulai dari seleksi administrasi hingga tes fisik dan kesehatan sehingga dibutuhkan kondisi calon anggota Polri yang sehat jasmani maupun rohani.

“Adik-adik harus menjaga diri dengan baik dengan tidak mengkonsumsi minuman beralkohol, menggunakan narkoba dan merokok sehingga pada saat tes itu akan lulus dengan baik,” katanya.

Dia menambahkan tes anggota Polri tidak dipungut biaya, namun calon anggota Polri harus menyiapkan fisik dan kesehatan dengan baik sehingga dapat lulus dari rangkaian seleksi yang dijalankan.“Kami harapkan kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para siswa-siswi tentang proses penerimaan anggota Polri, serta mendorong mereka untuk mempersiapkan diri dengan baik jika berminat untuk mendaftar sebagai anggota Polri.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi ajak pelajar Jayapura bela negara jadi penegak hukum

Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024