Jayapura (ANTARA) - Ketua KPU Papua Steve Dumbon mengatakan calon legislatif terpilih hasil pemilihan di tiga kabupaten siap dilantik karena tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Memang benar hanya tiga kabupaten di Papua yang calon anggota legislatifnya tidak bersengketa di MK sehingga calon anggota legislatif-nya siap dilantik bulan Oktober mendatang. Tiga kabupaten itu adalah Kabupaten Waropen, Supiori dan Kabupaten Sarmi," kata Ketua KPU Papua Steve Dumbon di Jayapura, Sabtu.
Ke tiga kabupaten tersebut sudah melakukan penetapan anggota DPRD yang akan dilantik tanggal 31 Oktober mendatang.
"Sedangkan calon anggota legislatif dari enam kabupaten dan kota serta Provinsi Papua masih menunggu hasil keputusan MK", kata Steve Dumbon.
Ketika ditanya terkait calon perseorangan yang mendaftarkan sebagai Gubernur Papua, Ketua KPU Papua mengakui memang ada yang mendaftar namun tidak memenuhi syarat.
"Memang ada yang daftar namun setelah KPU Papua melakukan rapat pleno kemudian diputuskan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat (TMS), " jelas Ketua KPU Papua Steve Dumbon.
Wilayah kerja KPU Papua meliputi sembilan kabupaten dan kota yaitu Kota dan Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, Supiori, Mamberamo Raya, Biak Numfor, Waropen dan Kabupaten Kepulauan Yapen.
Jumlah pemilih saat pemilu lalu tercatat 727.835 orang yang melakukan pencoblosan di 3.109 TPS.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Papua: calon legislatif di tiga kabupaten siap dilantik
"Memang benar hanya tiga kabupaten di Papua yang calon anggota legislatifnya tidak bersengketa di MK sehingga calon anggota legislatif-nya siap dilantik bulan Oktober mendatang. Tiga kabupaten itu adalah Kabupaten Waropen, Supiori dan Kabupaten Sarmi," kata Ketua KPU Papua Steve Dumbon di Jayapura, Sabtu.
Ke tiga kabupaten tersebut sudah melakukan penetapan anggota DPRD yang akan dilantik tanggal 31 Oktober mendatang.
"Sedangkan calon anggota legislatif dari enam kabupaten dan kota serta Provinsi Papua masih menunggu hasil keputusan MK", kata Steve Dumbon.
Ketika ditanya terkait calon perseorangan yang mendaftarkan sebagai Gubernur Papua, Ketua KPU Papua mengakui memang ada yang mendaftar namun tidak memenuhi syarat.
"Memang ada yang daftar namun setelah KPU Papua melakukan rapat pleno kemudian diputuskan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat (TMS), " jelas Ketua KPU Papua Steve Dumbon.
Wilayah kerja KPU Papua meliputi sembilan kabupaten dan kota yaitu Kota dan Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, Supiori, Mamberamo Raya, Biak Numfor, Waropen dan Kabupaten Kepulauan Yapen.
Jumlah pemilih saat pemilu lalu tercatat 727.835 orang yang melakukan pencoblosan di 3.109 TPS.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Papua: calon legislatif di tiga kabupaten siap dilantik