Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat untuk taat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Dengan membayar pajak bumi dan bangunan sebenarnya kami merupakan orang yang menentukan pembangunan di Kota Jayapura," kata Penjabat Wali Kota Jayapura Christian Sohilait di Jayapura, Selasa
Menurut Sohilait, semua kota baik di Indonesia maupun di luar negeri bisa maju dan berkembang itu karena wajib pajak dengan demikian diharapkan agar seluruh ASN dan juga masyarakat dapat membayar pajak.
Dia menjelaskan saat ini wajib pajak khusus PBB sebanyak 51 ribu dan nilai ketetapan pajak sebesar Rp60 miliar sementara target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jayapura khususnya untuk PBB pada 2024 senilai Rp40 miliar.
"Namun realisasi pembayaran PBB hingga 7 Juni 2024 baru mencapai Rp21 miliar," ujarnya.
Dia menambahkan untuk mencapai target PBB 2024 maka Pemkot Jayapura melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat melakukan pekan panutan pajak bumi dan bangunan yang berlangsung 11-15 Juni 2024 di Kantor Wali Kota Jayapura.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura Robby Awi mengatakan pekan panutan pajak bumi dan bangunan bekerjasama dengan pihak Samsat guna mempermudah ASN dalam memperpanjang surat kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
"Pekan panutan pajak merupakan salah satu upaya kami untuk meningkatkan penerimaan PBB," katanya.
Dia menambahkan seluruh ASN khususnya yang telah memiliki tempat tinggal agar membayar pajak karena itu akan membantu pembangunan di Kota Jayapura secara berkelanjutan.
"Dengan membayar pajak bumi dan bangunan sebenarnya kami merupakan orang yang menentukan pembangunan di Kota Jayapura," kata Penjabat Wali Kota Jayapura Christian Sohilait di Jayapura, Selasa
Menurut Sohilait, semua kota baik di Indonesia maupun di luar negeri bisa maju dan berkembang itu karena wajib pajak dengan demikian diharapkan agar seluruh ASN dan juga masyarakat dapat membayar pajak.
Dia menjelaskan saat ini wajib pajak khusus PBB sebanyak 51 ribu dan nilai ketetapan pajak sebesar Rp60 miliar sementara target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jayapura khususnya untuk PBB pada 2024 senilai Rp40 miliar.
"Namun realisasi pembayaran PBB hingga 7 Juni 2024 baru mencapai Rp21 miliar," ujarnya.
Dia menambahkan untuk mencapai target PBB 2024 maka Pemkot Jayapura melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat melakukan pekan panutan pajak bumi dan bangunan yang berlangsung 11-15 Juni 2024 di Kantor Wali Kota Jayapura.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura Robby Awi mengatakan pekan panutan pajak bumi dan bangunan bekerjasama dengan pihak Samsat guna mempermudah ASN dalam memperpanjang surat kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
"Pekan panutan pajak merupakan salah satu upaya kami untuk meningkatkan penerimaan PBB," katanya.
Dia menambahkan seluruh ASN khususnya yang telah memiliki tempat tinggal agar membayar pajak karena itu akan membantu pembangunan di Kota Jayapura secara berkelanjutan.