Sentani (ANTARA) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri mengevaluasi penggunaan fixed phone atau jaringan komunikasi dengan menggunakan kabel di Polres Jayapura seiring warga setempat mulai banyak menggunakan telepon seluler atau handphone.

Ketua Tim Supervisi Puslitbang Polri Kombes Pol FX Surya Kumara di Sentani, Kamis mengatakan fixed phone atau jaringan komunikasi dengan menggunakan kabel masih dibutuhkan untuk pelayanan kepada masyarakat.

"Telepon kantor itu wajib untuk pelayanan masyarakat, dimana masyarakat membutuhkan dukungan kepolisian ketika ada insiden, maka mereka bisa langsung menghubungi dan harus direspons cepat oleh anggota," katanya.

Meskipun saat ini teknologi komunikasi sudah canggih, katanya, tetapi penggunaan fixed phone masih dibutuhkan dalam mendukung tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat.

"Kami tentu harap fixed phone di Polres Jayapura masih dijaga baik sehingga layanan kepada masyarakat dapat dirasakan, sehingga citra Polri terus meningkat," ujarnya.

Dia menjelaskan call center 110 Polri itu lebih mudah diingat oleh masyarakat ketimbang nomor kontak menggunakan telepon seluler yang panjang.

"Call center 110 Polri harus tetap aktif sehingga pelayanan apapun yang dibutuhkan masyarakat segera direspons, sehingga keamanan dan ketertiban terus terjaga di wilayah hukum Polres Jayapura," katanya.

Sementara itu, Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen mengatakan pihaknya mengharapkan peningkatan layanan fixed phone dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami juga memandang penting telepon kantor atau fixed phone dalam menunjang kerja-kerja kepolisian di lapangan, apalagi nomornya yang singkat dapat dihafal dengan mudah oleh masyarakat dan ketika mereka mendapat hambatan di jalan bisa langsung menghubungi kantor polisi untuk mendapat bantuan," ujarnya.


Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024