Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua terus mengoptimalkan pungutan retribusi galian C untuk mendongkrak penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun anggaran 2024.
"Retribusi galian C merupakan sumber PAD terus dilakukan sosialisasi bagi pengusaha di Biak Numfor," ujar Kepala Bagian Perekonomian Daerah Setda Biak Numfor Robert Rumaropen menanggapi ANTARA di Biak, Kamis.
Ia mengaku, untuk bisa ditingkatkan capaian retribusi galian C diperlukan koordinasi dan kerja sama dengan organisasi perangkat daerah (OPD).
"Kami optimis ke depan retribusi galian C bisa menjadi primadona pemasukan PAD Kabupaten Biak Numfor," katanya.
Sebelumnya, pengusaha muda orang asli Papua Paul Wonsiwor mengharapkan pemerintah daerah melalui OPD teknis untuk melakukan sosialisasi tata cara penghitungan retribusi galian C.
"Kami sebagai pelaku usaha mendukung program pemerintah tetapi apapun aturan yang dibuat perlu dilakukan sosialisasi secara intens kepada objek retribusi," harapnya.
Paul berharap, transparansi cara penetapan retribusi galian C yang pengusaha harus mengetahuinya sehingga perlu disampaikan secara terbuka kepada pelaku usaha.
"Supaya kami dari pengusaha daerah dapat memberikan informasi valid kepada pelaku usaha lainnya sebagai objek retribusi dan pajak daerah," katanya.
Paul menyebut, para pelaku usaha orang asli Papua sudah menyampaikan aspirasi kepada pihak terkait supaya aturan galian C dapat dilakukan sosialisasi.
Berdasarkan data target penerimaan PAD Kabupaten Biak Numfor Tahun anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp45 miliar.
"Retribusi galian C merupakan sumber PAD terus dilakukan sosialisasi bagi pengusaha di Biak Numfor," ujar Kepala Bagian Perekonomian Daerah Setda Biak Numfor Robert Rumaropen menanggapi ANTARA di Biak, Kamis.
Ia mengaku, untuk bisa ditingkatkan capaian retribusi galian C diperlukan koordinasi dan kerja sama dengan organisasi perangkat daerah (OPD).
"Kami optimis ke depan retribusi galian C bisa menjadi primadona pemasukan PAD Kabupaten Biak Numfor," katanya.
Sebelumnya, pengusaha muda orang asli Papua Paul Wonsiwor mengharapkan pemerintah daerah melalui OPD teknis untuk melakukan sosialisasi tata cara penghitungan retribusi galian C.
"Kami sebagai pelaku usaha mendukung program pemerintah tetapi apapun aturan yang dibuat perlu dilakukan sosialisasi secara intens kepada objek retribusi," harapnya.
Paul berharap, transparansi cara penetapan retribusi galian C yang pengusaha harus mengetahuinya sehingga perlu disampaikan secara terbuka kepada pelaku usaha.
"Supaya kami dari pengusaha daerah dapat memberikan informasi valid kepada pelaku usaha lainnya sebagai objek retribusi dan pajak daerah," katanya.
Paul menyebut, para pelaku usaha orang asli Papua sudah menyampaikan aspirasi kepada pihak terkait supaya aturan galian C dapat dilakukan sosialisasi.
Berdasarkan data target penerimaan PAD Kabupaten Biak Numfor Tahun anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp45 miliar.