Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua terus berupaya meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak di daerah ini melalui berkolaborasi dengan instansi terkait seperti Kelompok Kerja (Pokja) Majelis Rakyat Papua atau MRP.
Penjabat (Pj) Gubernur Papua Ridwan Rumasukun pada Kegiatan Penguatan Peran Pokja Perempuan MRP dalam Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jayapura, Senin, mengatakan mengatakan indeks pembangunan gender maupun indeks pemberdayaan gender Papua belum berkembang signifikan.
"Tetapi kualitas hidup perempuan dan anak secara bertahap mengalami perubahan dari waktu ke waktu," katanya.
Menurut dia, kualitas hidup perempuan dan anak secara bertahap mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Dengan demikian, kata dia, diharapkan melalui kegiatan ini dapat menjadi wadah bertukar informasi yang strategis antara pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak PPPA) dan MRP.
"Sehingga dapat meningkatkan kebijakan dan program yang berpihak pada PPPA di seluruh Tanah Papua, secara khusus keterwakilan perempuan di ruang publik, politik, dan ekonomi," ujarnya.
Dengan demikian, lanjutnya, dapat mendorong percepatan peningkatan kualitas hidup perempuan dan anak di Papua.
Dia menambahkan salah satu momen penting yang sedang dan akan berlangsung adalah pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu tentang 30 persen kuota perempuan dan Permendagri Nomor 2 Tahun 2024.
"Sehingga kepada lembaga penyelenggara dan semua komponen yang terlibat agar memberi ruang dan akses bagi perempuan," kata Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun.
Penjabat (Pj) Gubernur Papua Ridwan Rumasukun pada Kegiatan Penguatan Peran Pokja Perempuan MRP dalam Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jayapura, Senin, mengatakan mengatakan indeks pembangunan gender maupun indeks pemberdayaan gender Papua belum berkembang signifikan.
"Tetapi kualitas hidup perempuan dan anak secara bertahap mengalami perubahan dari waktu ke waktu," katanya.
Menurut dia, kualitas hidup perempuan dan anak secara bertahap mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Dengan demikian, kata dia, diharapkan melalui kegiatan ini dapat menjadi wadah bertukar informasi yang strategis antara pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak PPPA) dan MRP.
"Sehingga dapat meningkatkan kebijakan dan program yang berpihak pada PPPA di seluruh Tanah Papua, secara khusus keterwakilan perempuan di ruang publik, politik, dan ekonomi," ujarnya.
Dengan demikian, lanjutnya, dapat mendorong percepatan peningkatan kualitas hidup perempuan dan anak di Papua.
Dia menambahkan salah satu momen penting yang sedang dan akan berlangsung adalah pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu tentang 30 persen kuota perempuan dan Permendagri Nomor 2 Tahun 2024.
"Sehingga kepada lembaga penyelenggara dan semua komponen yang terlibat agar memberi ruang dan akses bagi perempuan," kata Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun.