Timika (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah, mengatakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi salah satu langkah dalam mendukung smart city di daerah itu.
Asisten I Setda Kabupaten Mimika Septinus Timang di Timika, Kamis, mengatakan IKD dapat mengaplikasikan pelayanan dasar dengan mudah dan tersistem serta terjamin aman.
"Inisiatif melaksanakan IKD guna mendukung langkah menuju smart city di Kabupaten Mimika, melalui percepatan teknologi informasi," katanya.
Menurut Septinus, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mimika merupakan salah satu instansi yang paling diandalkan dalam mengembangkan tugasnya, tidak sekedar lembaga administrasi tetapi menjadi pilar struktur kependudukan.
"Dengan kemajuan teknologi saat ini, masyarakat semakin dituntut untuk ikut mengenal teknologi termasuk dengan IKD ini," ujarnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika Slamet Sutejo menjelaskan pihaknya melibatkan 13 Sekolah Menengah Atas (SMA) dan SMK pada sosialisasi peran IKD dalam mendukung transformasi digital untuk pelayanan publik.
"Jadi dalam sosialisasi ini, para pelajar akan langsung diaktifkan identitas digitalnya, ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya," katanya.
Dia menambahkan hingga saat ini ada 17.540 ribu jiwa yang telah mengaktivasi IKD dan semua yang memiliki identitas digital sudah pasti memiliki e-KTP sehingga akan sangat mudah untuk dialihkan.
"IKD telah kami lakukan dalam kurun dua tahun terakhir dan 17.540 jiwa sudah aktivasi, atau kurang lebih tujuh persen dari target," ujarnya.*
Asisten I Setda Kabupaten Mimika Septinus Timang di Timika, Kamis, mengatakan IKD dapat mengaplikasikan pelayanan dasar dengan mudah dan tersistem serta terjamin aman.
"Inisiatif melaksanakan IKD guna mendukung langkah menuju smart city di Kabupaten Mimika, melalui percepatan teknologi informasi," katanya.
Menurut Septinus, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mimika merupakan salah satu instansi yang paling diandalkan dalam mengembangkan tugasnya, tidak sekedar lembaga administrasi tetapi menjadi pilar struktur kependudukan.
"Dengan kemajuan teknologi saat ini, masyarakat semakin dituntut untuk ikut mengenal teknologi termasuk dengan IKD ini," ujarnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika Slamet Sutejo menjelaskan pihaknya melibatkan 13 Sekolah Menengah Atas (SMA) dan SMK pada sosialisasi peran IKD dalam mendukung transformasi digital untuk pelayanan publik.
"Jadi dalam sosialisasi ini, para pelajar akan langsung diaktifkan identitas digitalnya, ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya," katanya.
Dia menambahkan hingga saat ini ada 17.540 ribu jiwa yang telah mengaktivasi IKD dan semua yang memiliki identitas digital sudah pasti memiliki e-KTP sehingga akan sangat mudah untuk dialihkan.
"IKD telah kami lakukan dalam kurun dua tahun terakhir dan 17.540 jiwa sudah aktivasi, atau kurang lebih tujuh persen dari target," ujarnya.*