Jayapura (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Papua, menyebutkan capaian pendapatan asli daerah (PAD) setempat sudah berada di angka 63,29 persen atau Rp165,14 miliar dari total target sebesar Rp260,7 miliar pada 2024.
Kepala Bapenda Kota Jayapura Robby Awi, di Jayapura, Senin, mengatakan dengan penerimaan yang sudah mencapai 63,29 persen tersebut, maka kurang lebih Rp95 miliar lagi target PAD 2024 akan terealisasi.
"Masih ada kekurangan sekitar Rp95 miliar untuk kami bisa mencapai target PAD tahun ini, dan diharapkan di sisa waktu lima bulan ke depan kami terus menggenjot baik penerimaan maupun pencairan piutang," katanya.
Menurut Awi, untuk kontribusi terhadap PAD Kota Jayapura pada triwulan ke tiga berasal dari pajak penerangan jalan penggunaan tenaga listrik sebesar 92,99 persen dari target Rp26 miliar yang kini sudah mencapai Rp24 miliar.
"Kemudian adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sudah mencapai 89,85 persen dari target Rp40 miliar saat ini sudah mencapai Rp36 miliar," ujarnya lagi.
Dia menjelaskan, selanjutnya adalah pajak reklame yang ditargetkan Rp22 miliar kini sudah mencapai 54,63 persen atau Rp12 miliar sementara pajak perhotelan dari total target yakni Rp20 miliar sudah realisasi 46,16 persen.
"Dalam pemungutan PAD 2024 khusus untuk retribusi daerah sesuai dengan perubahan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 menjadi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dan Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 33 Tahun 2023 tentang Pajak Retribusi Daerah," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya saat ini telah memasukkan rancangan PAD perubahan 2024, selain itu juga Bapenda Kota Jayapura sementara menyusun PAD pada 2025.
Kepala Bapenda Kota Jayapura Robby Awi, di Jayapura, Senin, mengatakan dengan penerimaan yang sudah mencapai 63,29 persen tersebut, maka kurang lebih Rp95 miliar lagi target PAD 2024 akan terealisasi.
"Masih ada kekurangan sekitar Rp95 miliar untuk kami bisa mencapai target PAD tahun ini, dan diharapkan di sisa waktu lima bulan ke depan kami terus menggenjot baik penerimaan maupun pencairan piutang," katanya.
Menurut Awi, untuk kontribusi terhadap PAD Kota Jayapura pada triwulan ke tiga berasal dari pajak penerangan jalan penggunaan tenaga listrik sebesar 92,99 persen dari target Rp26 miliar yang kini sudah mencapai Rp24 miliar.
"Kemudian adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sudah mencapai 89,85 persen dari target Rp40 miliar saat ini sudah mencapai Rp36 miliar," ujarnya lagi.
Dia menjelaskan, selanjutnya adalah pajak reklame yang ditargetkan Rp22 miliar kini sudah mencapai 54,63 persen atau Rp12 miliar sementara pajak perhotelan dari total target yakni Rp20 miliar sudah realisasi 46,16 persen.
"Dalam pemungutan PAD 2024 khusus untuk retribusi daerah sesuai dengan perubahan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 menjadi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dan Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 33 Tahun 2023 tentang Pajak Retribusi Daerah," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya saat ini telah memasukkan rancangan PAD perubahan 2024, selain itu juga Bapenda Kota Jayapura sementara menyusun PAD pada 2025.