Timika (ANTARA) - Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda)  Papua Tengah mengatakan penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk melayani publik di daerah tersebut.

Kepala Bapperinda Papua Tengah Jul Eddy Way di Timika, Selasa, mengatakan peruntukan Dana Otsus disesuaikan untuk pelayanan publik serta dapat dipertanggungjawabkan.

"Dana Otsus yang diberikan oleh pemerintah pusat ke daerah disesuaikan dengan peruntukan, yakni semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Menurut Jul, pemberian Dana Otsus tahap kedua akan ditransfer berdasarkan penyerapan pada tahap pertama dan pertanggungjawaban harus jelas, jika tidak maka dapat ditunda.

"Penggunaan Dana Otsus sangat ketat aturannya. Jika ada sedikit kesalahan maka akan dipotong, sehingga kami ingatkan kabupaten agar menggunakan anggaran yang berdampak bagi masyarakat," ujarnya.

Dia menjelaskan penggunaan Dana Otsus pada setiap daerah di Papua Tengah sangat bervariasi, yang disesuaikan dengan potensi masing-masing sehingga berdampak ke masyarakat.

"Untuk Kabupaten Mimika dipergunakan sesuai potensinya. Sebagai contoh memberikan pelatihan bagi pencari kerja Orang Asli Papua (OAP), guna meningkatkan keterampilan dan keahlian memasuki dunia kerja," katanya.

Pihaknya berharap agar delapan daerah di Papua Tengah dapat memaksimalkan penggunaan Dana Otsus untuk kepentingan masyarakat, khususnya OAP.

"Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dalam mengelola Dana Otsus, khususnya untuk membina dan meningkatkan keahlian kerja dari pencari kerja OAP," ujar Jul Eddy Way.

Pewarta : Agustina Estevani Janggo
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024