Jayapura (ANTARA) - Prajurit TNI Satuan Tugas pengamanan Perbatasan RI-PNG Yonif 122/Tombak Sakti Pos Waris Kipur D menemukan narkotika jenis ganja kering 1.000 gram di jalur perlintasan ilegal di Kampung Banda, Kabupaten Keerom, Papua.

Dansatgas Yonif 122/TS Letkol Inf Diki Apriyadi dalam siaran pers yang diterima di Jayapura, Kamis, mengatakan penemuan ganja kering tersebut ketika dilaksanakan patroli gabungan bersama Bea Cukai Jayapura di jalur perlintasan ilegal.

"Pada saat pelaksanaan patroli berlangsung terlihat dua orang yang tidak dikenal ingin melintasi jalan tersebut namun saat mereka melihat anggota kemudian mereka langsung melarikan diri ke arah hutan PNG," katanya.

Menurut Diki, ketika personil melakukan pengejaran terlihat salah seorang membuang barang bawaan sehingga tim patroli langsung melakukan pembersihan dan menemukan karung kecil berwarna putih.

"Setelah membongkar isi dalam karung tersebut ditemukan narkotika jenis ganja kering sebanyak 29 bungkus dan setelah ditimbang jumlahnya sebanyak 1.000 gram," ujarnya.

Dia menjelaskan berang bukti tersebut langsung diserahkan kepada pihak Bea Cukai untuk dibawa guna pelaporan lebih lanjut dalam kasus pelintas batas.

Dia menambahkan patroli gabungan merupakan salah satu tugas pokok Satgas Pamtas dalam berkolaborasi dengan instansi terkait guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan RI-PNG Sektor Utara.

"Kami terus berupaya untuk menjaga wilayah perbatasan tetap aman dan bebas dari peredaran barang ilegal seperti narkoba," katanya.

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024