Sentani (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura menyebut dana hibah sebesar Rp15 miliar dari pemerintah daerah (Pemda) setempat untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak akan diselesaikan pada September 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jayapura Efra J Tunya di Sentani, Selasa, mengatakan dana hibah Pemkab Jayapura untuk Pilkada serentak 2024 disepakati Rp55 miliar.

“Jadi dari Rp55 miliar Pemkab Jayapura baru menyelesaikan kurang lebih Rp40 miliar dan sisa Rp15 miliar,” katanya.



Menurutnya, setelah pihaknya diundang Penjabat Bupati Jayapura Semuel Siriwa beberapa waktu lalu terkait dana hibah Pilkada yang tersisa tersebut bahwa akan diselesaikan pada September 2024.

“Kami memperoleh informasi bahwa dana hibah itu akan diproses melalui dukungan pemerintah pusat melalui dana transfer untuk melengkapi kekurangan anggaran Pilkada yang telah disepakati,” ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya mengerti dengan kondisi keuangan pemerintah daerah sehingga tidak terlalu memaksa untuk segera diselesaikan sebagaimana perjanjian awal.



“Kesepakatan kita itu dana hibah diberikan pada April, Mei, Juni selesai, tetapi kan Agustus 2024 baru diberikan, itu pun masih kurang tetapi kondisi ini sangat dimengerti sehingga tahapan Pilkada 2024 tetap berjalan dengan memaksimalkan anggaran yang ada,” katanya.

Dia menambahkan pemerintah daerah menyerahkan dukungan anggaran Pilkada melalui naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pada April diserahkan Rp10 miliar, Mei Rp20 Miliar, kemudian Agustus 2024 Rp10 miliar sehingga totalnya baru Rp40 miliar dari Rp55 miliar.

“Kami berharap penyelesaian dana hibah bisa diselesaikan September seperti apa yang disampaikan Penjabat Bupati Semuel Siriwa untuk mensukseskan rangkaian hingga pelaksanaan Pilkada serentak 2024,” ujarnya.

Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024