Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, meminta setiap kelurahan di daerah ini memastikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) berada di tempat umum dan tidak di rumah warga.

Penjabat (Pj) Wali Kota Jayapura Christian Sohilait saat melakukan safari di Kelurahan Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Jumat, mengatakan hal itu untuk mencegah terjadinya pelanggaran saat pemungutan suara saat Pilkada Serentak 2024.

"Karena dalam pemilu Februari 2024 lalu terjadi pemungutan suara ulang di Distrik Jayapura Selatan, sehingga kami tidak ingin ini terulang saat pilkada," katanya.

Menurut Sohilait, pihaknya juga meminta semua RT/RW di Kelurahan Entrop agar memberikan imbauan kepada warga untuk berpartisipasi dalam pilkada dengan memberikan hak suara.

"Selain itu kami mengimbau kepada seluruh warga khususnya di Distrik Jayapura Selatan dapat menjaga kebersihan di lingkungan sekitar, karena wilayah ini termasuk daerah yang rawan terhadap bencana banjir," ujarnya.

Kepala Kelurahan Entrop Ray Wardiman Rahangmetan mengatakan seluruh masukkan yang disampaikan oleh warga setempat dalam safari Pj Wali Kota akan ditindaklanjuti, terutama terkait pembangunan sarana dan prasarana di RT/RW dan masalah sosial.

Sementara terkait dengan jumlah data pemilih dalam pilkada untuk Kelurahan Entrop, kata dia, sebanyak 17.042 jiwa yang tersebar di 48 RT dan 13 RW.

"Sementara TPS sebanyak 34 yang akan kami tempatkan di beberapa fasilitas umum," kata Ray Wardiman Rahangmetan.

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024