Jayapura (ANTARA) - Majelis Rakyat Papua (MRP) menyatakan dua bakal pasangan calon (bapaslon) gubernur dan wakil gubernur betul-betul sebagai Orang Asli Papua (OAP).
"Kami telah melakukan rapat pleno dan menyatakan dua bapaslon gubernur dan wakil gubernur Papua benar-benar OAP," kata Ketua MRP Nerlince Wamuar Rollo dalam penyerahan pertimbangan dan persatuan terkait persyaratan OAP bagi bapaslon gubernur dan wakil gubernur oleh MRP di Kantor KPU Provinsi Papua, Sabtu.
Menurut Nerlince, dalam proses pemeriksaan berkas MRP membentuk empat tim untuk melakukan verifikasi faktual tentang keaslian OAP terhadap calon gubernur dan wakil gubernur Papua.
"Tim pertama melakukan verifikasi faktual keaslian berkas OAP bagi calon gubernur Mathius Fakhiri di Kampung Bade, Kabupaten Mappi, Papua Selatan," ujarnya.
Dia menjelaskan sementara tim ke dua melakukan verifikasi faktual keaslian berkas OAP bagi calon gubernur Benhur Tomi Mano di Kota Jayapura dan tim ketiga melakukan pemeriksaan berkas terhadap calon wakil gubernur Yeremias Bisai di Kampung Ansus, Kabupaten Kepulauan Yapen.
"Kemudian tim ke empat melakukan verifikasi keaslian berkas bagi calon wakil gubernur Aryoko Rumaropen di Kabupaten Baik Numfor," katanya lagi.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Steve Dumbon mengatakan surat keputusan yang telah diterima dari MRP isinya ialah merekomendasikan dua paslon gubernur dan wakil gubernur Papua.
"Artinya ke dua pasangan ini sudah dilakukan verifikasi berkas oleh MRP untuk mendapatkan pertimbangan sebagai salah satu syarat calon gubernur dan wakil gubernur yang maju dalam Pilkada 2024," katanya.
Dia menjelaskan setelah menerima rekomendasi ini pihaknya langsung melakukan verifikasi administrasi persyaratan calon salah satunya ialah dokumen surat keputusan dari MRP yang menyatakan kedua paslon tersebut benar-benar OAP.
"Hari ini juga kami melakukan pemeriksaan kesehatan dari ke dua paslon tersebut," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MRP nyatakan dua bapaslon gubernur dan wakil gubernur sebagai OAP
"Kami telah melakukan rapat pleno dan menyatakan dua bapaslon gubernur dan wakil gubernur Papua benar-benar OAP," kata Ketua MRP Nerlince Wamuar Rollo dalam penyerahan pertimbangan dan persatuan terkait persyaratan OAP bagi bapaslon gubernur dan wakil gubernur oleh MRP di Kantor KPU Provinsi Papua, Sabtu.
Menurut Nerlince, dalam proses pemeriksaan berkas MRP membentuk empat tim untuk melakukan verifikasi faktual tentang keaslian OAP terhadap calon gubernur dan wakil gubernur Papua.
"Tim pertama melakukan verifikasi faktual keaslian berkas OAP bagi calon gubernur Mathius Fakhiri di Kampung Bade, Kabupaten Mappi, Papua Selatan," ujarnya.
Dia menjelaskan sementara tim ke dua melakukan verifikasi faktual keaslian berkas OAP bagi calon gubernur Benhur Tomi Mano di Kota Jayapura dan tim ketiga melakukan pemeriksaan berkas terhadap calon wakil gubernur Yeremias Bisai di Kampung Ansus, Kabupaten Kepulauan Yapen.
"Kemudian tim ke empat melakukan verifikasi keaslian berkas bagi calon wakil gubernur Aryoko Rumaropen di Kabupaten Baik Numfor," katanya lagi.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Steve Dumbon mengatakan surat keputusan yang telah diterima dari MRP isinya ialah merekomendasikan dua paslon gubernur dan wakil gubernur Papua.
"Artinya ke dua pasangan ini sudah dilakukan verifikasi berkas oleh MRP untuk mendapatkan pertimbangan sebagai salah satu syarat calon gubernur dan wakil gubernur yang maju dalam Pilkada 2024," katanya.
Dia menjelaskan setelah menerima rekomendasi ini pihaknya langsung melakukan verifikasi administrasi persyaratan calon salah satunya ialah dokumen surat keputusan dari MRP yang menyatakan kedua paslon tersebut benar-benar OAP.
"Hari ini juga kami melakukan pemeriksaan kesehatan dari ke dua paslon tersebut," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MRP nyatakan dua bapaslon gubernur dan wakil gubernur sebagai OAP