Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayapura mendapat bantuan sebesar Rp5,6 miliar dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan untuk program penghapusan kemiskinan ekstrem.

Bantuan itu berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 353 tahun 2024 perihal anggaran insentif fiskal sebesar Rp775 miliar untuk sembilan provinsi dan 121 kabupaten/kota se-Indonesia termasuk Kabupaten Jayapura.

Penjabat Bupati Jayapura Semuel Siriwa di Sentani, Jumat, mengatakan bantuan ini ditujukan agar daerah dapat mempercepat program penghapusan kemiskinan ekstrem.

“Pemerintah sangat bersungguh-sungguh dalam penghapusan kemiskinan ekstrem untuk menyejahterakan masyarakat di Indonesia,” ujarnya.

Menurut Siriwa, pihaknya akan mendistribusikan bantuan ini dengan mengacu kepada program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem atau P3KE.

“Bantuan ini kemudian akan diberikan kepada kelompok masyarakat miskin, lansia dan penyandang disabilitas di Kabupaten Jayapura,” ujarnya.

Dia menjelaskan, untuk mengoptimalkan program ini pihaknya terus meningkatkan sinergisitas dan kolaborasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, perguruan tinggi, dunia usaha, dan industri.

“Kami berharap masyarakat dengan kategori kemiskinan ekstrem bisa hidup sehat dan sejahtera dengan dukungan pemerintah pusat,” katanya.

Dia menambahkan, program penghapusan kemiskinan ekstrem yang akan dilakukan di antaranya perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan sarana dan prasarana permukiman.

Sembilan provinsi yang memperoleh bantuan intensif fiskal adalah Aceh, Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Barat, sementara di antara 121 kabupaten/kota termasuk Kabupaten Jayapura.

Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024