Sentani (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengharapkan tahapan seleksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) jalur adat atau pengangkatan dapat berjalan baik.
Hal ini menyusul adanya protes dari sejumlah tokoh-tokoh masyarakat adat Kabupaten/Kota di Papua menyangkut masalah hasil seleksi DPRK yang dilakukan oleh tim seleksi (timsel).
Penjabat (Pj) Gubernur Papua Ramses Limbong di Sentani, Senin mengatakan kalau ada permasalahan ada jalur yang dapat ditempuh.
"Selama prosesnya dari awal sampai akhir (seleksi anggota DPRK jalur adat) bagus kami rasa tidak ada masalah, kalau, misalnya, ada yang tidak puas ada ruang," tuturnya.
Menurut Penjabat Gubernur Papua, sampai hari ini hasil-hasil seleksi DPRK jalur adat atau pengangkatan belum berada di mejanya.
"Sampai saat ini hasil seleksi anggota DPRK dari sembilan kabupaten/kota di Papua belum ada di mejanya karena memang tahapan-nya masih berjalan," ujarnya.
Dia menjelaskan proses seleksi anggota DPRK jalur adat atau pengangkatan dimana ketika terpilih sesuai kuota masing-masing daerah akan dilaporkan ke bupati/wali kota kemudian akan ditinjau kembali atau me-review.
"Bupati (wali kota) pasti akan me-review (meninjau), setelah itu barulah bupati/wali kota akan mengusulkan semua yang lolos dengan lampiran-lampiran-nya ke gubernur untuk meminta pengesahan anggota DPRK terpilih itu," ucapnya.
Dia menambahkan sejauh ini tahapan-nya belum sampai ke Pemprov Papua maka pihaknya tidak bisa menanggapi lebih jauh.
"Kami hanya berharap proses ini dapat berjalan dengan baik, dan kalau ada langkah hukum terkait hasil seleksi anggota DPRK malah lebih bagus supaya ada kepastian hukum," ujarnya.
Mengenai tanggapan sejumlah tokoh masyarakat adat Papua bahwa bupati/wali kota tidak mempunyai hak menentukan hasil seleksi DPRK jalur adat atau pengangkatan, Penjabat Gubernur Papua menegaskan kembali ke aturan.
"Sekarang itu kita berpatokan kepada omongan atau aturan, kewenangan bupati/wali kota dalam mengatur seleksi anggota DPRK supaya dapat berjalan lancar," katanya.
Dia menuturkan bahwa biaya penyelenggaraan seleksi anggota DPRK jalur adat atau pengangkatan berasal dari APBD Kabupaten/Kota.
"Dia (bupati/wali kota) melaporkan segala sesuatu karena memang bertanggung jawab dan membuat keputusan serta meminta pengesahan ke gubernur," jelasnya.
Sementara untuk seleksi anggota DPR Papua jalur adat atau pengangkatan, pihaknya meminta panitia seleksi untuk setiap tahapan-nya dilaporkan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Papua.
"Kami harap panitia seleksi harus bekerja dengan hati, jujur karena di dalam setiap tahapan ada kepentingan umum atau public interest," katanya.