Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan mendorong penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam berbagai pelayanan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Provinsi Papua Selatan Albert Rapami dalam siaran pers yang diterima di Jayapura, Jumat, mengatakan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik mendorong penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam berbagai aspek pemerintahan di seluruh tingkatan.
"Sebagai provinsi baru maka kami harus menyiapkan sistem informasi manajemen kepegawaian yang baik," katanya.
Pemprov Papua Selatan juga akan memberlakukan pembayaran tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sehingga diharapkan ada sistem yang mengatur tentang kehadiran dan kinerja sebagai dasar pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP).
"Dalam penataan kepegawaian mulai dari aparatur sipil negara (ASN) sampai dengan pensiun harus didata secara baik dalam sistem," katanya.
Pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait dengan penggunaan aplikasi Manajemen Kepegawaian Simpeg Terintegrasi dan SIAPPS bagi setiap OPD.
Penjabat Gubernur Papua Selatan Rudy Sufahriadi meluncurkan aplikasi manajemen kepegawaian Simpeg terintegrasi dan SIAPPS pada Kamis (3/10).
"Semoga aplikasi ini menambah semangat kerja bagi para pegawai di lingkungan Pemprov Papua Selatan," katanya.
Aplikasi tersebut memuat fitur data pegawai, pemutakhiran data, laporan pegawai, statistik pegawai, tata naskah pegawai, penilaian kinerja dan layanan kepegawaian lainnya.
Selain itu, mengatur tentang naskah dinas seluruh dokumen pegawai.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Provinsi Papua Selatan Albert Rapami dalam siaran pers yang diterima di Jayapura, Jumat, mengatakan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik mendorong penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam berbagai aspek pemerintahan di seluruh tingkatan.
"Sebagai provinsi baru maka kami harus menyiapkan sistem informasi manajemen kepegawaian yang baik," katanya.
Pemprov Papua Selatan juga akan memberlakukan pembayaran tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sehingga diharapkan ada sistem yang mengatur tentang kehadiran dan kinerja sebagai dasar pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP).
"Dalam penataan kepegawaian mulai dari aparatur sipil negara (ASN) sampai dengan pensiun harus didata secara baik dalam sistem," katanya.
Pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait dengan penggunaan aplikasi Manajemen Kepegawaian Simpeg Terintegrasi dan SIAPPS bagi setiap OPD.
Penjabat Gubernur Papua Selatan Rudy Sufahriadi meluncurkan aplikasi manajemen kepegawaian Simpeg terintegrasi dan SIAPPS pada Kamis (3/10).
"Semoga aplikasi ini menambah semangat kerja bagi para pegawai di lingkungan Pemprov Papua Selatan," katanya.
Aplikasi tersebut memuat fitur data pegawai, pemutakhiran data, laporan pegawai, statistik pegawai, tata naskah pegawai, penilaian kinerja dan layanan kepegawaian lainnya.
Selain itu, mengatur tentang naskah dinas seluruh dokumen pegawai.