Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua meluncurkan rekam medis elektronik (RME) kepada 22 puskesmas daerah setempat.

Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Semuel Siriwa di Sentani, Senin, mengatakan untuk mendukung pilar transformasi teknologi kesehatan pada era digitalisasi saat ini, penggunaan rekam medis elektronik atau RME menjadi salah satu inovasi vital yang perlu diwujudkan dalam industri kesehatan di Indonesia.

“Tujuannya, untuk menghadirkan transparansi, efisiensi dan peningkatan kualitas layanan kesehatan Indonesia secara menyeluruh melalui manajemen pengelolaan informasi pasien secara terpusat yang diintegrasikan dengan satu sehat,” katanya saat peluncuran RME untuk 22 Puskesmas didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura Khairul Lie.

Ia mengatakan pihaknya mempercayai bahwa pemanfaatan teknologi dalam bidang kesehatan sangatlah bermanfaat.

“Melalui penerapan RME ini, kami berupaya untuk memastikan bahwa setiap individu di wilayah ini mendapatkan akses yang mudah dan cepat terhadap layanan yang mereka butuhkan,” ujarnya.

Dia menjelaskan pemanfaatan RME diharapkan mampu menjawab permasalahan-permasalahan layanan kesehatan, seperti terlalu lama dilayani, lama mengantre, data pasien terselip, banyak kertas menumpuk dan hal-hal lainnya yang menyebabkan pelayanan kurang efisien dan efektif.

“Penerapan RME ini memudahkan pasien untuk dilayani, karena adanya integrasi data yang dapat terkoneksi di seluruh layanan,” katanya.

Dia mengapresiasi upaya dari Dinas Kesehatan yang membuat inovasi digitalisasi agar memberikan pelayanan kesehatan berkualitas kepada masyarakat di daerah ini.

“Saya mengajak seluruh pihak agar terus melakukan inovasi dan mengikuti perkembangan teknologi dalam upaya menciptakan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik untuk kita semua,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura Khairul Lie mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya peluncuran RME ini.

"Karena kehadiran bapak ibu sekalian merupakan wujud komitmen kita bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Jayapura," katanya.

Ada beberapa hal terkait pentingnya penerapan RME di Kabupaten Jayapura, di antaranya kebijakan Kementerian Kesehatan berupa Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 24 Tahun 2022, mewujudkan layanan kesehatan yang lebih baik dan meningkatkan kredibilitas fasilitas kesehatan.

"Kami berharap melalui kegiatan ini seluruh puskesmas dapat memahami pentingnya penerapan RME dan berkomitmen untuk mendukung pelaksanaannya," ujarnya.

Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024