Jayapura (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua menargetkan penyelesaian 8.000 Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hingga Desember 2024.
Kepala Kanwil BPN Papua Roy Wayoi di Jayapura, Selasa, mengatakan hingga Oktober 2024 pihaknya telah menyelesaikan 4.000 PTSL atau 50 persen dari total target yang ditetapkan.
"Kami optimis hingga Desember 2024, sisa target yaitu 4.000 bidang tanah di Papua bisa tuntas dan memiliki sertifikat," katanya
Menurut Wayoi, selain itu pihaknya juga akan melakukan kegiatan redistribusi tanah yang ada di enam wilayah yakni Timika, Nabire, Yapen, Sarmi, Biak, dan Kabupaten Jayapura.
"Redistribusi tanah ini kami berencana menyelesaikan sebanyak 5.000 sertifikat dan kami meyakini ini bisa tercapai," ujarnya .
Dengan demikian pada akhir 2024, kata dia, pihaknya bisa melakukan penyelesaian sertifikat tanah sebanyak 3.900 sertifikat, khususnya untuk redistribusi tanah ke enam wilayah tersebut.
Dementara terkait proses penyelesaian pembangunan atau pengadaan tanah untuk tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua baru yaitu Kabupaten Nabire, Papua Tengah, kata dia, sudah sampai pada tahapan penyerahan sertifikat.
"Sementara untuk Papua Selatan dan Papua Pegunungan, sementara dalam proses penyelesaian sertifikat dan dengan kelengkapan dokumen," kata Roy Wayoi.
Kepala Kanwil BPN Papua Roy Wayoi di Jayapura, Selasa, mengatakan hingga Oktober 2024 pihaknya telah menyelesaikan 4.000 PTSL atau 50 persen dari total target yang ditetapkan.
"Kami optimis hingga Desember 2024, sisa target yaitu 4.000 bidang tanah di Papua bisa tuntas dan memiliki sertifikat," katanya
Menurut Wayoi, selain itu pihaknya juga akan melakukan kegiatan redistribusi tanah yang ada di enam wilayah yakni Timika, Nabire, Yapen, Sarmi, Biak, dan Kabupaten Jayapura.
"Redistribusi tanah ini kami berencana menyelesaikan sebanyak 5.000 sertifikat dan kami meyakini ini bisa tercapai," ujarnya .
Dengan demikian pada akhir 2024, kata dia, pihaknya bisa melakukan penyelesaian sertifikat tanah sebanyak 3.900 sertifikat, khususnya untuk redistribusi tanah ke enam wilayah tersebut.
Dementara terkait proses penyelesaian pembangunan atau pengadaan tanah untuk tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua baru yaitu Kabupaten Nabire, Papua Tengah, kata dia, sudah sampai pada tahapan penyerahan sertifikat.
"Sementara untuk Papua Selatan dan Papua Pegunungan, sementara dalam proses penyelesaian sertifikat dan dengan kelengkapan dokumen," kata Roy Wayoi.