Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Badan Pertanahan Nasional l/Agraria Tata Ruang (BPN/ATR) dalam upaya optimalisasi meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2025.
"Keterlibatan kejaksaan untuk melakukan pendampingan penanganan pajak dan retribusi serta untuk BPN sangat menunjang upaya peningkatan penerimaan pajak dan retribusi pada 2025," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Biak Numfor George Krey di Biak, Jumat.
Diakuinya, untuk BPN bisa meningkatkan penerimaan PAD dari pungutan sektor bea perolehan hak atas tanah bangunan (BPHTB).
Selama ini belum merata pengawasan terhadap pelepasan tanah, lanjut dia, karena tak banyak informasi yang didapat saat terjadi transaksi pelepasan tanah untuk keperluan kegiatan pembangunan di daerah.
"Kerja sama dengan BPN/ATR menjadikan solusi pemda dalam meningkatkan penerimaan PAD," ujar George.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekda ZL Mailoa mengatakan pemda berupaya membentuk tim terpadu dalam rangka optimalisasi pajak dan retribusi daerah serta inovasi pengelolaan aset daerah.
"Melalui kerja sama antara Pemkab Biak Numfor dengan Kejaksaan Negeri dan BPN/ATR diharapkan bisa meningkatkan PAD 2025," harap dia.
Ia menyebut untuk penandatanganan kerja sama dengan Kejari dan BPN akan dilakukan secepatnya supaya dapat bekerja meningkatkan penerimaan PAD 2025.
Berdasarkan data target penerimaan PAD Kabupaten Biak Numfor pada 2025 mencapai Rp44 miliar.