Sentani (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Jayapura mengharapkan masyarakat meningkatkan kesadaran berlalu lintas.
Hal ini menyusul hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2024 puluhan kendaraan roda dua terjaring razia.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jayapura AKBP Umar Nasatekay melalui Kasatlantas AKP Baharudin Buton di Sentani, Rabu mengatakan dalam Operasi Zebra Cartenz 2024 puluhan pengendara dirazia karena tidak mematuhi ketentuan dalam berlalu lintas.
“Dalam pelaksanaan operasi zebra ini, ada pun sasaran prioritas pelanggaran yang dijaring yakni diantaranya, pengemudi yang menggunakan telepon genggam atau handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak gunakan helm SNI dan sabuk pengaman atau Safety Belt pada kendaraan roda empat, berkendara dalam keadaan pengaruh alkohol, melawan arus dan yang terakhir yaitu Berkendara dengan melebihi batas kecepatan normal," katanya.
Menurut Kasatlantas, ada pun selain kendaraan roda dua roda empat juga menjadi perhatiannya dan terbukti pada saat operasi satu kendaraan roda empat dirazia karena menggunakan knalpot yang tidak standar.
“Kami berharap dengan berlangsungnya operasi selama 14 hari ke depan dapat mengurangi angka pelanggaran hingga nantinya pasti meminimalisir jumlah kecelakaan tentunya,” ujarnya.
Dia mengharapkan pengendara harus selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya sehingga tidak merugikan diri sendiri, keluarga maupun orang lain.
“Operasi ini sebenarnya untuk mengingatkan kembali prinsip-prinsip dasar berkendara di jalan raya sehingga terbebas dari segala masalah dan musibah,” katanya.
Dia menambahkan dalam operasi ini 24 pengendara telah diberikan tindakan tilang dikarenakan tidak menggunakan helm, sedangkan sebanyak 27 pengendara diberikan teguran agar kedepannya lebih tertib berlalu lintas, Sisa lima unit masih diamankan di Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura.
“Kami juga imbau supaya saat kampanye di jalan raya pengendara harus tertib berkendara dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” ujarnya.
Hal ini menyusul hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2024 puluhan kendaraan roda dua terjaring razia.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jayapura AKBP Umar Nasatekay melalui Kasatlantas AKP Baharudin Buton di Sentani, Rabu mengatakan dalam Operasi Zebra Cartenz 2024 puluhan pengendara dirazia karena tidak mematuhi ketentuan dalam berlalu lintas.
“Dalam pelaksanaan operasi zebra ini, ada pun sasaran prioritas pelanggaran yang dijaring yakni diantaranya, pengemudi yang menggunakan telepon genggam atau handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak gunakan helm SNI dan sabuk pengaman atau Safety Belt pada kendaraan roda empat, berkendara dalam keadaan pengaruh alkohol, melawan arus dan yang terakhir yaitu Berkendara dengan melebihi batas kecepatan normal," katanya.
Menurut Kasatlantas, ada pun selain kendaraan roda dua roda empat juga menjadi perhatiannya dan terbukti pada saat operasi satu kendaraan roda empat dirazia karena menggunakan knalpot yang tidak standar.
“Kami berharap dengan berlangsungnya operasi selama 14 hari ke depan dapat mengurangi angka pelanggaran hingga nantinya pasti meminimalisir jumlah kecelakaan tentunya,” ujarnya.
Dia mengharapkan pengendara harus selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya sehingga tidak merugikan diri sendiri, keluarga maupun orang lain.
“Operasi ini sebenarnya untuk mengingatkan kembali prinsip-prinsip dasar berkendara di jalan raya sehingga terbebas dari segala masalah dan musibah,” katanya.
Dia menambahkan dalam operasi ini 24 pengendara telah diberikan tindakan tilang dikarenakan tidak menggunakan helm, sedangkan sebanyak 27 pengendara diberikan teguran agar kedepannya lebih tertib berlalu lintas, Sisa lima unit masih diamankan di Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura.
“Kami juga imbau supaya saat kampanye di jalan raya pengendara harus tertib berkendara dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” ujarnya.