Jayapura (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menyebutkan berdasarkan hasil daftar pemilih tetap (DPT) terdapat 2.141 pemilih  berkebutuhan khusus untuk itu pihaknya telah mengantisipasi dengan tempat pemungutan suara (TPS) ramah bagi disabilitas.
 
Ketua KPU Papua Steve Dumbon di Jayapura, Jumat mengatakan 2.141 pemilih ini tersebar di sembilan kabupaten kota dan pihaknya berharap semuanya bisa melakukan pemilihan pada Pilkada serentak.
 
"Kami berupaya terus meningkatkan partisipasi masyarakat termasuk teman-teman disabilitas ini karena mereka memiliki hak yang sama untuk memilih kepala daerah sesuai hati," katanya.
 
Menurut Steve, 2.141 ini tersebar di Kabupaten Biak Numfor sebanyak 676 pemilih disabilitas, lalu Jayapura 381 orang, kemudian Kota Jayapura sebanyak 293 pemilih,Kepulauan Yapen 289 orang, Waropen 180 orang, Sarmi sebanyak 113 orang, Keerom 98 orang, Supiori 94 orang, Mamberamo Raya 16 orang disabilitas,” ujarnya.

Pihaknya menjamin bahwa pelaksanaan pemilihan nanti akan ramah terhadap bagi pemilih disabilitas dan KPU juga telah memastikan pada setiap TPS akan ada dua surat suara khusus disabilitas.

"Surat suara bagi pemilih disabilitas telah diakomodir sehingga kami harap teman-teman berkebutuhan khusus dapat menyalurkan suaranya pada 27 November nanti," katanya.

Dia menambahkan dan saat ini surat suara bagi disabilitas sementara proses pencetakan di dua provinsi yakni Jawa Timur dan Jawa Tengah, daerah  tempat pembuatan surat suara khusus.

"Kami akan menyiapkan 4.046 surat suara khusus bagi penyandang disabilitas pada pelaksanaan Pilkada di wilayah setempat," ujarnya.
 

Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor : Hendrina Dian Kandipi
Copyright © ANTARA 2024