Timika (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua Tengah, melakukan efisiensi anggaran di enam organisasi perangkat daerah (OPD) dengan nilai mencapai Rp60 miliar.
"Hal ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, di mana setiap daerah diminta menekan pengeluaran anggaran," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika Petrus Yumte di Timika, Papua Tengah, Kamis.
Menurut Yumte, ke depan diharapkan OPD, yang belum melakukan efisiensi anggaran untuk segera menjalankannya, sebelum diambil alih oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Kami ingin supaya sebelum Bupati dan Wakil Bupati Mimika terpilih dilantik semua OPD sudah bisa melakukan efisiensi anggaran," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada seluruh OPD terkait efisiensi anggaran dan diharapkan segera ditindaklanjuti.
"Karena hasil dari efisiensi anggaran setiap OPD akan dilaporkan ke pemerintah pusat agar digunakan untuk program nasional," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya tidak memberikan batas waktu bagi setiap OPD untuk melaporkan efisiensi anggaran, namun sebelum pelantikan kepala daerah definitif sudah harus selesai.
"Kami berharap adanya efisiensi anggaran tersebut tidak mengganggu pelayanan publik ke depan," ujarnya.